Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan upaya peningkatan ekspor ke Tiongkok akan dilakukan sebagai pengganti pasar AS.
Hal tersebut mengacu pada tingginya pertumbuhan pasar udang Tiongkok yang meningkat sangat siginifikan selama 5 tahun terakhir (2018-2022) yaitu 49% per tahun dan mencapai US$ 6,3 miliar pada tahun 2022. Sementara share Indonesia masih sangat kecil, yaitu baru 1,8% pada tahun tersebut.
Diketahui, Indonesia mendapatkan tuduhan anti dumping (AD) dan contervailing duties (CVD) terhadap ekpor udang beku ke pasar AS dari American Shrimp Processors Association (ASPA) melalui petisi sejak 25 Oktober 2023 lalui.
Baca Juga: Hadapi Tuduhan Anti Dumping, KKP Buka Akses Pasar Udang ke Negara Non AS
Cakupan udang asal Indonesia yang dikenakan petisi meliputi seluruh udang tropis beku, tidak termasuk udang segar dan udang breaded.
Tuduhan CVD tidak hanya ditujukan kepada Indonesia, tetapi juga Vietnam, Ekuador dan India, sementara tuduhan AD ditujukan kepada Indonesia dan Ekuador.
Berdasarkan Sunset Reviews tahun 2022, sampai saat ini terdapat 4 negara yang masih dikenai Bea Masuk Anti Dumping. Yakni, China dengan bea maksimum sampai dengan 112,81%, India sampai dengan 110,9%, Thailand sampai dengan 5,34%, dan Vietnam sampai dengan 25,76%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News