kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45981,69   -8,68   -0.88%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi, Pertamina sudah pangkas 115 anak usaha


Jumat, 21 Mei 2021 / 10:37 WIB
Restrukturisasi, Pertamina sudah pangkas 115 anak usaha
ILUSTRASI. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina telah memangkas 115 anak usaha sejak melakukan restrukturisasi pada Juli 2020. Dari jumlah awal sebanyak 127 anak perusahaan, kini hanya tersisa 12 anak usaha.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan, dengan perampingan anak usaha yang dikelola maka penyusunan strategi pengembangan lebih mudah dilakukan.

"Dengan struktur baru ada 12 anak usaha yang dikelola, jadi streamlining lebih mudah dikelola dan susun rencana strategis," jelas Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI, Kamis (20/5).

Nicke menambahkan, selain memangkas jumlah anak usaha Pertamina juga melakukan penyederhanaan direktorat. Dari yang sebelumnya jumlah direktorat mencapai 11 kini hanya tersisa 5 direktorat dan dua fungsi terintegrasi.

Baca Juga: Buka opsi pendanaan eksternal, Pertamina incar dana hingga US$ 40 miliar

Nicke memastikan dengan jumlah direksi di holding yang hanya sebanyak 6 orang maka pelaksanaan organisasi dapat lebih terfokus. Selain itu, pengambilan keputusan diklaim dapat lebih cepat dan efisien untuk dilakukan.

"Karena operasional turunkan ke subholding, holding lebih fokus bagaimana kami kembangkan bisnis ke depan karena transisi energi ini tidak bisa tunggu lagi," kata Nicke.

Secara khusus, Nicke memastikan dalam kurun 2020-2024 ada kebutuhan investasi untuk sejumlah proyek di Pertamina mencapai US$ 92 miliar.

Direncanakan minimal US$ 40 miliar bisa bersumber dari pendanaan eksternal baik partnership, refinancing project maupun Sovereign Wealth Fund (SWF).

Selanjutnya: Sri Mulyani akan ubah tarif PPh Orang Pribadi dan tambah layer pendapatan kena pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×