Reporter: Petrus Dabu | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Lama tak kedengaran, restrukturisasi utang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) kabarnya akan selesai pekan ini. Kabar itu dilontarkan Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) Boyke Mukijat.
Boyke mengatakan, finalisasi perjanjian berupa Master of Restructuration Agreement (MRA) akan selesai dalam dua hari ke depan. "Kalau di kita prinsipnya sudah done tinggal persetujuan Menteri Keuangan, karena itu asetnya dia," ujar Boyke di Jakarta, Senin (12/12).
Bersama Kementerian Keuangan, PPA merupakan salah satu kreditur TPPI. Pemberi utangan lainnya ke TPPI adalah PT Pertamina dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).
Kata Boyke, apabila Menteri Keuangan sudah memberikan persetujuan atas draf MRA, maka TPPI bersama para kreditur bakal langsung menekennya. Setelah itu, TPPI akan melakukan transaksi pembayaran dalam waktu 75 hari ke depan atau pada sekitar bulan Februari 2012. "Yang penting sudah ada kepastian dari pemerintah. Pokoknya, sebelum akhir Desember harus sudah ada deal untuk MRA ini," tandas Boyke.
Utang dibayar mogas
Wakil Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi menghitung, utang TPPI pada ketiga kreditur dalam negeri tersebut mencapai sekitar US$ 1 miliar atau Rp 9,92 triliun. Dengan rincian, utang ke Pertamina sekitar Rp 5,06 triliun, utang ke pemerintah (PPA) sekitar Rp 3,26 triliun, dan BP Migas sekitar Rp 1,66 triliun.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) M. Harun membenarkan, total utang TPPI ke Pertamina mencapai US$ 548 juta. TPPI akan melunasi secara cash US$ 300 juta. Sedangkan sisanya akan dibayar secara bertahap selama 10 tahun. TPPI akan menerbitkan letter of credit (L/C) sebagai jaminan atas utang sebesar US$ 248 juta itu.
TPPI punya waktu dua bulan untuk melunasi utang secara cash setelah penandatanganan MRA. Sedangkan skema pembayaran sisa utang yang berlangsung 10 tahun itu berbentuk pasokan migas TPPI kepada Pertamina sebanyak 50.000 barel per hari.
Dalam kesepakatan terakhir, harga migas memakai harga pasar. Semula, TPPI juga akan memasok gas. Namun ini akhirnya batal karena kedua pihak tidak sepakat soal harganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News