kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,81   3,17   0.34%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi UU tentang pertambangan mineral dan batubara masih menimbulkan polemik


Senin, 02 Desember 2019 / 19:02 WIB
 Revisi UU tentang pertambangan mineral dan batubara masih menimbulkan polemik
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

Di antaranya, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Kaltim Coal Indonesia dan PT Kendilo Coal Indonesia pada 2021, PT Multi Harapan Utama dan PT Adaro Indonesai pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023, serta PT Berau Coal pada 2025.

Padahal, Hendra bilang, perusahaan pemegang PKP2B generasi pertama sudah beroperasi lama di Indonesia dan di atas kertas paling siap menjalankan kewajiban hilirisasi batubara. Masih terkait PKP2B, Hendra berpendapat, pemerintah mesti mencermati aspirasi dari para pelaku usaha.

Dengan rata-rata perusahaan pemegang PKP2B generasi pertama sudah berinvestasi sekitar 30 tahun, umumnya perusahaan demikian sudah berkontribusi besar bagi negara. Misalnya melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga kegiatan CSR bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Jelang tutup tahun, begini serapan belanja modal sejumlah perusahaan batubara

“Isu PKP2B juga berkaitan dengan ketahanan energi nasional karena 60% pasokan batubara untuk PLN berasal dari perusahaan PKP2B generasi pertama,” terang dia.

Dari situ menilai, kalaupun izin usaha perusahaan pemegang PKP2B diperpanjang, pemerintah diyakini juga akan diuntungkan.

“Sekarang kalau izinnya berhenti dan pengelola tambangnya diganti, belum ada jaminan perusahaan pengganti tersebut bisa langsung berkinerja baik dan memberi royalti yang besar kepada pemerintah,” lanjut dia.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) membidik pertumbuhan produksi batubara 5% tahun 2020

Kendati demikian, Hendra tetap berharap yang terbaik kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan RUU Minerba dan memberikan solusi yang positif bagi para pelaku usaha tambang batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×