Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produksi batubara nasional tahun 2020 berpotensi bakal kembali meroket dari target. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membuka peluang untuk meningkatkan produksi batubara pada paruh kedua tahun ini.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, pihaknya membuka opsi untuk merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode semester I. Dengan begitu, produksi batubara nasional bisa meningkat dari target saat ini yang berada di angka 550 juta ton.
Baca Juga: APBI: Virus corona bisa menimbulkan dampak beragam bagi industri batubara
Bambang menyebut, dalam melakukan perubahan tersebut pihaknya akan lebih dulu mempertimbangkan faktor pergerakan harga batubara. "Kita di RKAB sekarang menetapkan 550 juta ton. Walaupun nanti semester I kemungkinan akan dilakukan revisi apabila harga menjadi baik, untuk bisa meningkatkan produksi," kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (11/2).
Bambang mengatakan, target produksi batubara saat ini memang sudah lebih tinggi dari asumsi yang ditetapkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar 530 juta ton dalam penetapan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) minerba tahun 2020. Kendati begitu, harga batubara belum menunjukkan tren penguatan, yang sekarang masih berada di kisaran US$ 66 per ton.
Bambang berharap, harga batubara bisa menguat di angka US$ 71 per ton. "Harga terakhir sekitar US$ 66, semoga bisa naik sampai US$ 71. Namun produksi masih melebihi daripada 530 juta ton yang ditetapkan oleh Banggar," terang Bambang.
Dalam catatan Kontan.co.id, harga batubara yang tercermin dalam Harga Batubara Acuan (HBA) memang melemah. Rerata HBA pada 2018 masih sebesar US$ 98,96 per ton. Tahun lalu, rerata HBA anjlok ke angka US$ 77,89 per ton.
Tahun ini HBA dibuka di level US$ 65,93 per ton pada bulan Januari, dan hanya naik tipis 1,45% menjadi US$ 66,89 per ton pada HBA Februari.
Kontan.co.id juga mencatat, setidaknya dalam dua tahun terakhir ini, realisasi produksi batubara nasional selalu meroket dari target. Pada tahun 2018, misalnya, saat itu target di RKAB ditetapkan sebesar 485 juta ton. Tapi, realisasi produksi di tahun itu menanjak menjadi 557 juta ton.
Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan investasi sektor tambang capai US$ 7,7 4 miliar di 2020
Pada tahun 2019, target awal dalam RKAB dipatok di angka 489,12 juta ton. Namun, realisasi produksi hingga akhir tahun lalu menanjak hingga menjadi 616 juta ton.
Dalam periode tersebut, Kementerian ESDM juga melakukan revisi RKAB dengan memberikan tambahan kuota produksi. Bambang Gatot sebelumnya mengatakan, dalam revisi RKAB itu pihaknya mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain pemenuhan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sepanjang semester I, kemampuan operasional perusahaan, serta kondisi harga batubara.
Bambang juga pernah bilang, ada sejumlah kendala dan pertimbangan mengapa produksi batubara sulit untuk direm. Menurutnya, perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi terus meningkat, seiring dengan kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin sebagaimana yang diatur dalam rezim otonomi daerah.
Selain itu, kata Bambang, penyesuaian produksi juga terkait dengan kondisi pasar, dampak sosial, tenaga kerja, pendapatan daerah, dan penerimaan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News