kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.624.000   -40.000   -1,50%
  • USD/IDR 17.783   18,00   0,10%
  • IDX 6.596   -4,17   -0,06%
  • KOMPAS100 859   -4,53   -0,52%
  • LQ45 652   -2,54   -0,39%
  • ISSI 229   -0,27   -0,12%
  • IDX30 365   -1,19   -0,33%
  • IDXHIDIV20 451   -1,09   -0,24%
  • IDX80 98   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -1,26   -1,01%
  • IDXQ30 117   -0,24   -0,20%

RKAB berpotensi direvisi, produksi batubara nasional berpeluang naik melebihi target


Rabu, 12 Februari 2020 / 08:44 WIB
ILUSTRASI. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

Tahun ini HBA dibuka di level US$ 65,93 per ton pada bulan Januari, dan hanya naik tipis 1,45% menjadi US$ 66,89 per ton pada HBA Februari.

Kontan.co.id juga mencatat, setidaknya dalam dua tahun terakhir ini, realisasi produksi batubara nasional selalu meroket dari target. Pada tahun 2018, misalnya, saat itu target di RKAB ditetapkan sebesar 485 juta ton. Tapi, realisasi produksi di tahun itu menanjak menjadi 557 juta ton.

Baca Juga: Kementerian ESDM targetkan investasi sektor tambang capai US$ 7,7 4 miliar di 2020

Pada tahun 2019, target awal dalam RKAB dipatok di angka 489,12 juta ton. Namun, realisasi produksi hingga akhir tahun lalu menanjak hingga menjadi 616 juta ton.

Dalam periode tersebut, Kementerian ESDM juga melakukan revisi RKAB dengan memberikan tambahan kuota produksi. Bambang Gatot sebelumnya mengatakan, dalam revisi RKAB itu pihaknya mempertimbangkan sejumlah hal, antara lain pemenuhan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) sepanjang semester I, kemampuan operasional perusahaan, serta kondisi harga batubara.

Bambang juga pernah bilang, ada sejumlah kendala dan pertimbangan mengapa produksi batubara sulit untuk direm. Menurutnya, perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) operasi produksi terus meningkat, seiring dengan kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin sebagaimana yang diatur dalam rezim otonomi daerah.

Selain itu, kata Bambang, penyesuaian produksi juga terkait dengan kondisi pasar, dampak sosial, tenaga kerja, pendapatan daerah, dan penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×