kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Rosan Beri Sinyal Perpanjangan Kontrak Freeport di Indonesia


Rabu, 08 Oktober 2025 / 13:51 WIB
Diperbarui Rabu, 08 Oktober 2025 / 13:55 WIB
Rosan Beri Sinyal Perpanjangan Kontrak Freeport di Indonesia
ILUSTRASI. Isu perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mendapat tanggapan dari para pihak terkait.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) mulai mendapat tanggapan dari para pihak terkait.

CEO Danantara, Rosan P. Roeslani, memberikan sinyal bahwa pembahasan mengenai perpanjangan hak operasi perusahaan tambang emas dan tembaga raksasa itu sudah masuk dalam agenda negosiasi.

Pasalnya, hak operasi Freeport Indonesia akan berakhir pada tahun 2041. 

"Ya tentunya negosiasi (perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia) itu kan sudah berjalan, sudah sampai final," ujar Rosan ditemui di agenda Forum yang berlangsung di Jakarta International Convention Center Jakarta, Rabu (8/10). 

Rosan menjelaskan, melalui Danantara sebagai ekosistem investasi nasional, pihaknya terbuka untuk bekerja sama dan berinvestasi di berbagai kelas aset. Baik investasi di sektor swasta maupun publik, selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Danantara.

Baca Juga: Sudah Finalisasi, Rosan Pastikan Indonesia Dapat 12% Saham Freeport Gratis

“Kita bisa investasi di berbagai asset classes, baik private maupun public, selama memenuhi kriteria kami, dari sisi return, penciptaan lapangan kerja, dorongan ekspor, hingga dampak positif bagi industri lainnya. Jadi selama kriteria itu terpenuhi, kami terbuka untuk investasi,” tegas Rosan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menegaskan bahwa peluang perpanjangan kontrak memang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, perpanjangan bisa diberikan selama perusahaan memiliki kegiatan hilirisasi yang terintegrasi.

“Kalau menurut peraturan perundang-undangan, perpanjangan itu bisa diberikan kalau punya hulu-hilir yang terintegrasi. Bisa diberikan sampai umur tambah, tapi itu sesuai dengan aturan di Badan Pengelola (BP)-nya,” jelas Tony.

Baca Juga: Menteri Bahlil Pastikan Divestasi Saham Freeport Sebesar 12 Persen, Sudah Final

Meskipun belum memberikan kepastian waktu, Tony menyiratkan bahwa pembahasan mengenai perpanjangan kontrak telah mengikuti mekanisme regulasi yang berlaku.

Pemerintah dan pihak Freeport akan terus berkoordinasi untuk memastikan keberlanjutan operasi pertambangan yang memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.

Seperti diketahui, kontrak operasi Freeport Indonesia akan berakhir pada 2041, dan isu perpanjangan menjadi perhatian penting mengingat kontribusi besar perusahaan tersebut terhadap pendapatan negara serta pengembangan industri hilirisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×