kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45907,02   3,68   0.41%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rumah.com: Preferensi KPR Syariah meningkat di awal semester II 2020


Rabu, 26 Agustus 2020 / 22:35 WIB
Rumah.com: Preferensi KPR Syariah meningkat di awal semester II 2020
ILUSTRASI. Rumah.com. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/04/04/2018


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

Hal ini merupakan kenaikan dari sebelumnya 69% responden pada semester I 2020. Sementara mereka yang memilih KPR Syariah dengan pertimbangan keyakinan agama sebesar 70% responden dengan kenaikan sebesar 1% dari semester sebelumnya.

Jika didasarkan pada besaran penghasilan, mereka yang berpenghasilan rendah mayoritas lebih memilih pembiayaan dengan KPR Syariah atau sekitar 40% responden dibandingkan yang memilih KPR Konvensional yaitu sekitar 25% responden.

"Sementara kelompok berpenghasilan sedang dan tinggi cenderung untuk memilih KPR Konvensional yaitu masing-masing 37% dan 34% responden dibandingkan yang memilih KPR Syariah dengan persentase masing-masing kelompok adalah 31% responden dan 28% responden," sambung Marine.

Berdasarkan Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2020, pembiayaan dengan KPR Syariah cenderung lebih diminati oleh generasi muda dimana 37% responden yang berusia 22-29 tahun dan 36% responden yang berusia 30-39 tahun menyukai KPR Syariah dibandingkan KPR Konvensional.

Marine mengatakan bahwa selama 3 tahun terakhir ini para responden survei Rumah.com Consumer Sentiment Study mulai secara spesifik menyatakan produk pembiayaan KPR yang diminatinya khususnya KPR Syariah.

"Kondisi ini didorong oleh kebutuhan konsumen akan kepastian besaran cicilan bulanan (fixed rate) sehingga menjadi alasan utama mengapa memilih KPR Syariah. Alasan lain tentunya karena ada fenomena sentimen keagamaan atau 'hijrah' yang cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir," ungkapnya.

Baca Juga: Begini proyeksi target Summarecon (SMRA) tahun ini di tengah pandemi

KPR Syariah berlaku dengan besaran cicilan bulanan yang tetap karena akad kredit didasarkan atas harga rumah di masa depan. Dalam konsep syariah, harga dan cicilan sudah ditentukan sejak awal perjanjian sehingga besaran cicilan bersifat tetap sampai lunas.

Hal ini berbeda dengan KPR Konvensional dimana penetapan bunga bersifat mengambang (floating) tergantung kondisi pasar sehingga nasabah KPR Syariah tidak dipusingkan jika ada kenaikan bunga perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×