kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sampai Mei, industri rokok turun 12,5%


Jumat, 26 Juni 2015 / 14:32 WIB
Sampai Mei, industri rokok turun 12,5%


Reporter: Putri Kartika Sinaga | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Melemahnya pertumbuhan ekonomi ikut memukul produsen rokok. Saat ekonomi melambat, konsumsi rokok ikut turun dan berujung pada penurunan produksi.

Ismanu Soemiran, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menyebut, penurunan produksi terlihat dari Januari–Mei 2015. "Turun 12,5% ketimbang periode yang sama 2014," kata Ismanu, Kamis (25/6).

Lebih detail, Ismanu bilang, pemesanan pita cukai hasil tembakau (CK-1) periode Januari–Mei 2015 tercatat 129,3 miliar batang, turun ketimbang pemesanan pita cukai periode yang sama tahun 2014 sebanyak 147,8 miliar batang.

Turunnya produksi otomatis langsung menurunkan pendapatan negara dari cukai dan pajak daerah.

Tahun lalu, setoran dari cukai dan pajak industri rokok mencapai Rp 147 triliun, dengan omzet pelaku industri Rp 300 triliun. Setoran industri rokok ini sekitar 8,2% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain karena perekonomian yang lesu, penyebab lain yang menurunkan penjualan rokok berasal dari kenaikan tarif cukai. Tak hanya itu, Ismanu menyebut kampanye anti rokok ikut mempersempit ruang gerak jualan rokok.

Melihat penurunan produksi rokok yang signifikan ini, Ismanu meminta pemerintah tidak memojokkan industri rokok. Alasan Ismanu adalah, industri rokok telah memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara.

Selain itu, industri rokok menjadi industri padat karya yang menyerap tenaga kerja. Sehingga, Ismanu mengambil kesimpulan, jika kondisi penjualan rokok turun terus, maka akan ada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok.

Ancaman PHK bukan isapan jempol. Tahun lalu, ada 10.000 tenaga kerja industri rokok yang terkena PHK. Jika kondisi penjualan rokok terus turun, Ismanu memproyeksikan ada sekitar 10.000 pekerja industri rokok yang terancam kena PHK tahun ini.

Panggah Susanto, Direktur Jenderal Industri Agro, Kementerian Perindustrian menyebut keluhan dari pelaku industri rokok tersebut akan menjadi perhatian pemerintah. "Pemerintah sedang mengusahakan pendapatan dari pajak. Namun, jangan sampai membuat industri kolaps," kata Panggah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×