kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Santori Grup siap impor sapi hidup 20.700 ekor


Senin, 18 Agustus 2014 / 20:07 WIB
Santori Grup siap impor sapi hidup 20.700 ekor
ILUSTRASI. Rekomendasi saham Adaro Energy (ADRO)


Reporter: Handoyo | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Impor sapi hidup Santori Grup terus berlanjut. Kuartal III ini, melalui dua anak usahanya, Santori Grup telah mendapat Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan (Kemdag) untuk sapi bakalan dan sapi siap potong sebanyak 20.700 ekor.

Head of Government Relation and Business Development Santosa Agrindo, Ignatius Adiwira menjelaskan dari SPI sapi impor tersebut sebanyak 17.500 ekor berupa sapi bakalan, dan 3.200 ekor berupa sapi siap potong. "SPI yang diberikan sesuai dengan pengajuan," katanya ke KONTAN, belum lama ini.

Lebih lanjut Ignatius mengatakan, impor sapi yang dilakukan oleh anak usaha Santori Grup yakni Santosa Agrindo pada kuartal III ini jumlahnya mencapai 11.300 ekor yang terdiri dari 9.300 ekor berupa sapi bakalan dan 2.000 ekor berupa sapi siap potong.

Sementara itu untuk impor sapi yang dilakukan oleh anak usaha Santori Grup yang lain yakni Austasia Stockfeed pada kuartal III ini mencapai 9.400 ekor, yang terdiri dari 8.200 ekor berupa sapi bakalan, dan 1.200 berupa sapi siap potong.

Bila dibandingkan kuartal II lalu, SPI sapi impor yang diterima mengalami penurunan. Catatan saja, pada kuartal II lalu Santori Grup mendapat SPI sekitar 32.500 ekor. Namun, dari SPI yang diberikan tersebut Santori Grup hanya dapat merealisasikan impor sebanyak 27.596 ekor.

Penyebab utama tidak seluruhnya impor dapat direalisasikan tersebut menurut Ignastius adalah karena pengapalan. "Tidak bisa diperpanjang. Kalau pengapalan dilakukan melebihi tanggal 30 Juli maka tidak bisa," kata Ignatius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×