Reporter: Nur Ramdhansyah A | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Pengatur Jalan Tol (BJPT) belum merestui rencana kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. Kepala BPJT Achmad Gani Gazali beralasan, pihaknya masih mengecek kondisi jalan tol sepanjang 83 kilometer itu.
Achmad mengaku sudah menerima usulan dari PT Jasa Marga Tbk (JSMR) untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10%-12%. Namun, dia bilang rencana operator jalan tol itu harus dikaji terlebih dahulu. "Kami masih harus cek di lapangan. Apakah tol itu layak naik atau tidak," katanya kepada KONTAN, Senin (3/9).
Menurutnya, poin penting yang harus dicek ialah sudah sejauh mana Jasa Marga melakukan perbaikan jalan tol yang dibangun sejak 1988 itu. "Perbaikan jalan merupakan poin penting karenanya kami cek dulu di lapangan," ujarnya.
Seperti diketahui, pada 5 Juli 2012 lalu, BPJT pernah menolak usulan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek. BPJT menilai, kondisi jalan tol itu masih melihat kekurangan dan belum sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Beberapa item yang belum sesuai SPM yakni kerataan jalan, pelayanan, dan pagar yang masih berlubang. Pihaknya meminta Jasa Marga memperbaiki kekurangan tersebut hingga benar-benar dinyatakan layak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News