Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, termasuk sektor pariwisata khususnya di Pulau Bali karena terkendalinya pandemi Covid-19.
Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, mengingat pariwisata adalah tulang punggung perekonomian setempat yang terdampak oleh pandemi.
Menyusul wisatawan domestik, pintu masuk Bali akan dibuka bagi wisatawan mancanegara. Turis asing akan diperbolehkan berwisata di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Mengenai persiapan pembukaan Bali, Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung menyatakan, telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas dan ditetapkan.
Baca Juga: Doubts over demand on eve of Indonesia's Bali reopening
“Tingkat vaksinasi di Bali juga tinggi yaitu 99% untuk dosis pertama dan hampir 90% untuk dosis kedua. Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara (Wisman) kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” ujar Henky dalam diskusi virtual, Rabu (13/10).
Selain itu, Henky menerangkan, penerapan standarisasi CHSE yang baik di Bali juga dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang.
Seperti diketahui, CHSE adalah kepanjangan dari Cleanliness atau Kebersihan, Health atau Kesehatan, Safety atau Keamanan, dan Environmental Sustainability atau Kelestarian Lingkungan.
Standarisasi tersebut adalah semacam protokol kesehatan dunia pariwisata dan menjadi salah satu panduan dalam kenormalan baru, hidup berdampingan dengan Covid-19.
“Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” terang dia.
Henky juga menekankan, meski semua pihak bahagia pariwisata Bali kembali dibuka, keselamatan tetap harus diutamakan dengan Prokes sebagai kata kuncinya.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengakui, pariwisata adalah lokomotif perekonomian Bali, sehingga pembukaan Bali menjadi perhatian banyak pihak dan persiapan dilakukan dengan seksama.
Pria yang kerap disapa Cok Ace ini menyebutkan, terdapat 35 hotel karantina telah siap, ditambah 55 hotel lain yang mengajukan diri. Hotel karantina diharuskan memiliki sertifikat CHSE, memiliki akses terpisah antara tamu reguler dan tamu karantina, serta memiliki kerja sama dengan rumah sakit terdekat.
Baca Juga: BI optimistis industri pengolahan kembali ekspansif pada kuartal IV-2021
Cok Ace menjelaskan, untuk wilayah yang dapat dikunjungi turis, sebelumnya terdapat 3 zona hijau sebagai pilot project di Bali, yaitu Ubud, Nusa Dua, dan Sanur.
Namun saat ini wilayah dengan kondisi aman di Bali semakin meluas, yakni hampir seluruh Bali dengan vaksinasi lengkap, respon masyarakat yang baik, disertai penerapan aplikasi PeduliLindungi di lokasi wisata dan standarisasi CHSE.
“Kita berharap dapat memberikan ruang gerak lebih luas bagi Wisman yang sudah menyelesaikan karantina 5 hari,” ujar dia.
Melalui PeduliLindungi, kata Cok Ace, pengunjung juga dapat melihat di mana zona yang aman dan yang membutuhkan kehati-hatian, sehingga hal ini memudahkan wisatawan.
Di sisi lain, sertifikasi CHSE dilakukan oleh pemerintah pusat dengan standar ketat, dilengkapi konsistensi yang baik oleh pelaksana di lapangan.
“Selain itu yang penting adalah terus membangun kesadaran masyarakat. Bila setiap pribadi sadar, pasti akan meningkatkan upaya proteksi kesehatan,” tutur Cok Ace.
Sebelumnya, Pemerintah tengah mempersiapkan pembukaan penerbangan internasional ke Bali. Rencananya pembukaan tersebut akan mulai dilakukan pada 14 Oktober 2021. Terdapat 18 negara yang disampaikan dapat masuk ke Bali untuk pariwisata dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).
Pembukaan penerbangan internasional ke Bali yang akan dilakukan pada pekan ini diharapkan mampu untuk memulihkan ekonomi Bali secara bertahap," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (11/10).
Pemilihan negara tersebut disampaikan Luhut dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat penularan Covid-19 di negara tersebut. Negara yang dapat masuk merupakan negara dengan level penularan 1 dan 2 dengan rasio kasus positif di bawah 5%.
Baca Juga: Berlaku besok, ini syarat turis asing bisa bertandang ke Bali
Sebelum masuk ke Indonesia, pelaku perjalanan internasional menuju Bali pun harus diperiksa menggunakan metode PCR. Minimal pengambilan sampel dilakukan pada 3x24 jam sebelum jam penerbangan. Pemerintah juga mewajibkan pelaku perjalanan internasional telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
Minimal dosis kedua didapatkan 14 hari sebelum pelaku perjalanan itu masuk ke Indonesia. Selain itu pemerintah juga mewajibkan dilakukan karantina selama 5 hari. Ada pula syarat kebijakan asuransi kesehatan yang menanggung biaya perawatan Covid-19.
"Asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minum US$ 100.000 dan mencakup pembayaran penanggungan Covid-19," ungkap Luhut.
Selain Bali, wilayah lain yang siap dibuka untuk kedatangan pelaku perjalanan internasional adalah Kepulauan Riau. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan pembukaan sama dengan pembukaan Bali.
"Mekanismenya berlaku sama, baik terhadap negara yang bisa masuk mau pun persyaratan," tambah Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News