kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Selama libur Nataru, konsumsi BBM di Jawa bagian Barat bakal naik 2%


Jumat, 20 Desember 2019 / 18:27 WIB
Selama libur Nataru, konsumsi BBM di Jawa bagian Barat bakal naik 2%
ILUSTRASI. Petugas Pertamina memperagakan pengisian BBM kemasan di Kios Pertamina Siaga yang akan beroperasi pada H-10 Lebaran di SPBU Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/5/2019).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memproyeksikan, konsumsi BBM jenis gasoline (Premium dan Perta series) di wilayah Jawa bagian Barat selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mencapai 28.000 kiloliter (kl) per hari. Angka ini naik 2% dari konsumsi normal sebesar 27.000 kl sehari.

Sementara untuk BBM jenis gasoil (Biosolar dan Dex series), Pertamina memperkirakan, konsumsinya mengalami penurunan sebesar 12% menjadi 9.500 kl per hari dibanding konsumsi normal sebanyak 10.800 kl sehari.

Konsumsi liquefied petroleoum gas (LPG) juga meningkat. General Manager Pertamina MOR III Tengku Fernanda memperkirakan, penggunaan gas LPG rata-rata meningkat 3%.

Baca Juga: Jamin pasokan BBM selama arus mudik Nataru, Pertamina siapkan SPBU modular

Untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Pertamina menyiapkan berbagai fasilitas selama masa libur panjang akhir tahun ini.

Di Wilayah Operasi Pemasaran (MOR) III Jawa Bagian Barat, Pertamina menyiagakan 14 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) modular di rest area jalan tol yang tidak terdapat pom bensin. Juga, di jalur nontol yang rawan macet, seperti Bandung-Tasik dan Sukabumi-Pangandaran.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×