Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
Pengguna KRL juga diminta memanfaatkan semaksimal mungkin fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja.
(KCI) mengusulkan tiga tahapan untuk pola operasi normal baru tetapi pemberlakuannya masih akan menunggu hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan pemerintah Jabodetabek.
Baca Juga: Mulai 8 Juni, penumpang KRL dilarang bawa barang besar saat jam sibuk
“Pada tahap ini kami akan tetap sama melakukan pola operasional KA yang berjalan sama seperti saat ini sebanyak 770-783 KA dengan loop sebanyak 83. Jam operasionalnya mulai dari pukul 04.00-18.00 WIB. Sementara jumlah penumpang dibatasi sebanyak 80 orang per gerbong kereta,” paparnya.
Selanjutnya, pada tahap dua, jumlah perjalanan dan kereta KRL akan ditambah dengan memproyeksikan lonjakan penumpang setelah dibukanya aktivitas bisnis yang diizinkan oleh pemprov DKI. Jumlah KA yang dijalankan sebanyak 885-900 KA. Untuk itu jam operasional juga diperpanjang dari pukul 04.00 hingga pukul 20.00 WIB.
Pada tahapan ini, jumlah penumpang kereta dibatasi sebanyak 102 penumpang per kereta. "Terkait dengan protokol kesehatan yang diutamakan adalah dengan menggunakan masker," kata Wiwik.
Baca Juga: MKPI harap okupansi perkantoran bisa meningkat lebih dari 84,5% di akhir tahun
Selanjutnya pada tahap akhir menuju normal baru, KRL akan menjalankan sebanyak 991 KA-1001 KA dengan jumlah loop 88-90. Pada tahap ini operasionalnya akan kembali diperpanjang seperti kondisi normal dari pukul 04.00 hingga pukul 21.00 WIB. Jumlah penumpang juga masih dibatasi hingga 140 penumpang per kereta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News