kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

MKPI harap okupansi perkantoran bisa meningkat lebih dari 84,5% di akhir tahun


Selasa, 02 Juni 2020 / 19:33 WIB
MKPI harap okupansi perkantoran bisa meningkat lebih dari 84,5% di akhir tahun


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) berharap tingkat okupansi properti perkantoran dapat bertahan sebesar 84,5% atau lebih baik sampai akhir tahun 2020. Pasalnya, tingkat permintaan gedung perkantoran dirasakan menurun akibat pandemi.

Wakil Direktur Utama MKPI, Jeffri Tanudjaja berkata proyeksi penurunan tersebut masih belum diketahui besarannya. Namun permintaan penyewaan perkantoran pada masa sebelum pandemi, jauh lebih baik.

Baca Juga: Ada corona, begini kelanjutan proyek smelter Vale Indonesia (INCO)

"Saat ini okupansi untuk perkantoran sebesar 84,5%. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa tetap seperti itu atau lebih baik. Pemasaran produknya seperti biasa melalui agen pemasaran dan tim inhouse,"ujarnya saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (2/6).

Jeffri berkata pihaknya saat ini juga sedang memasarkan gedung kantor baru , yaitu Pondok Indah Office Tower 5 yang ditargetkan mulai beroperasi di tahun depan. Namun pihaknya tidak merinci lebih jauh mengenai biaya dan luas bangunannya.

Ia juga melanjutkan, tidak memberlakukan adanya diskon atau keringanan apapun untuk penyewaan perkantoran. MKPI sendiri masih membanderol penyewaan gedung perkantoran di kisaran Rp250.000 per meter persegi.

Adapun penyewa gedung kantornya pun beragam, mulai dari perusahaan multinasional perusahaan lokal, perusahaan rintisan, hingga co-working.

Baca Juga: Multipolar Technology siapkan investasi Rp 100 miliar di tahun ini

"Pemerintah sudah memperbolehkan aktivitas perekonomian bergerak, itu bagus sekali. Kami mengharapkan mal boleh dibuka lagi dan bisa beroperasi secara normal, tentunya dengan tetap memperhatikan faktor-faktor keamanan terhadap COVID-19, sehingga permintaan menjadi lebih baik," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×