kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang


Jumat, 29 Mei 2020 / 21:26 WIB
Seleksi Dirjen Minerba segera dimulai, begini catatan asosiasi tambang
ILUSTRASI. tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seleksi untuk memilih Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) segera berlangsung. Ada enam nama yang menjadi kandidat menggantikan Bambang Gatot Ariyono yang sudah pensiun sejak awal Mei lalu. Sejumlah asosiasi pertambangan pun memberikan catatan terkait pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan Dirjen Minerba yang baru.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, siapa pun yang nantinya menjadi Dirjen Minerba bakal dihadapkan pada setumpuk persoalan yang mesti segera ditangani. Paling tidak, ada dua persoalan mendesak yang disebutkan Hendra.

Pertama, hal penting tersebut ialah terkait aturan pelaksanaan dari Undang-Undang (UU) Minerba yang baru disahkan, mulai Peraturan Pemerintah (PP) maupun Keputusan dan Peraturan Menteri (Kepmen/Permen).

Baca Juga: Ini segudang pekerjaan rumah yang menunggu Dirjen Minerba baru

Tak hanya menyusun aturan turunan, Hendra menekankan pentingnya sosialisasi dan implementasi atas pengaturan dalam UU Minerba baru, khususnya yang menyangkut tata kelola pertambangan nasional.

"Dirjen baru harus segera koordinasi untuk menyusun rancangan peraturan pelaksanaan UU baru. Juga mensosialisasikan implementasi dari UU ke berbagai stakeholders, termasuk dengan pihak pemerintah daerah, apalagi dengan dikembalikannya kewenangan pengelolaan minerba ke pemerintah pusat," terang Hendra kepada Kontan.co.id, Jum'at (29/5).

Hal mendesak kedua, kata Hendra, pelaku usaha pun menantikan adanya kebijakan terkait dengan pandemi virus corona (Covid-19) yang berdampak terhadap industri pertambangan, baik saat pandemi melanda maupun setelahnya. Menurutnya, Dirjen Minerba perlu mencarikan solusi agar industri minerba mampu bertahan di masa pandemi, lantaran kondisi ini bukan hanya menyangkut kelangsungan perusahaan, namun juga berdampak pada pemenuhan kepentingan nasional.

"Dirjen yang baru juga dituntut untuk bergerak cepat guna mencarikan solusi kebijakan yang tepat agar pelaku usaha pertambangan bisa survive, dan kontribusinya bisa terus dirasakan manfaatnya bagi perekonomian nasional. Juga agar perusahaan sedapat mungkin tidak melakukan PHK karyawan," jelas Hendra.

Lebih lanjut, Hendra juga menyebut bahwa hal penting lain yang harus diperhatikan Dirjen Minerba yang baru ialah soal pengendalian produksi batubara. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir, realisasi produksi batubara selalu meroket dari target.

Sebagai gambaran, dalam catatan Kontan.co.id, pada tahun 2018, saat itu target di RKAB ditetapkan sebesar 485 juta ton. Tapi, realisasi produksi di tahun itu menanjak menjadi 557 juta ton.

Sedangkan pada tahun lalu, target awal dalam RKAB dipatok di angka 489,12 juta ton. Namun, realisasi produksi hingga akhir tahun 2019 menanjak hingga menjadi 616 juta ton.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana pemerintah bisa mengendalikan produksi sesuai dengan target yang ditetapkan karena ke depan kewenangan ada di tangan pemerintah pusat," sebut Hendra.

Baca Juga: Persaingan Calon Dirjen Minerba sangat ketat, ini tantangan bagi yang terpilih...

Senada, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa pengelolaan batubara harus menjadi perhatian serius. Saat ini, tak bisa dipungkiri bahwa batubara masih menjadi sumber energi paling dominan dan paling murah untuk kelistrikan, serta menopang devisa negara sebagai komoditas ekspor andalan.

Namun, konservasi cadangan serta aspek kelestarian lingkungan mesti mendapatkan perhatian lebih. "Perhapi mendorong hal itu, karena cadangan batubara kita cukup banyak dan bisa digunakan sebagai energi saat ini dan masa depan," ujar Rizal.

Tak hanya itu, Rizal juga menyoroti sejumlah hal, seperti pentingnya untuk menggenjot kegiatan eksplorasi, peningkatan investasi minerba dari hulu hingga hilir, serta peningkatan nilai tambah. "Ini juga terkait penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan pendapatan negara baik pajak, non-pajak maupun devisa hasil ekspor," sambungnya.

Secara khusus, Rizal pun menyoroti soal Penambangan Tanpa Izin (Peti) yang juga harus menjadi fokus penindakan dari Ditjen Minerba. Pasalnya, Peti hampir tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif. Mulai dari kerusakan lingkungan, keselamatan kerja, hilangnya potensi pendapatan negara, hingga menyangkut konservasi sumber daya minerba.

Asosiasi Pertambangan Indonesia atau Indonesia Mining Association (IMA) juga memberikan catatannya. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif IMA Djoko Widajatno mengungkapkan, hilirisasi tambang perlu dipertegas dari sektor yang menjadi kewenangan Kementerian ESDM, serta diperjelas kaitannya untuk membangun rantai industri di tanah air.

Secara khusus Djoko juga menyoroti terkait harmonisasi peraturan pelaksanaan UU Minerba baru antar kementerian maupun lembaga di pemerintahan, termasuk dengan pemerintah daerah. Apalagi, UU Minerba baru masih dipersoalkan oleh sejumlah kalangan di masyarakat.

"Perlu diselesaikan permasalahan yang sudah dipergunjingkan dan perbedaan pandangan," sebut Djoko.

Tak lupa, Hendra Sinadia maupun Djoko memberikan perhatian terkait persoalan perpanjangan izin, baik dari segi PKP2B maupun pemegang IUP dan IUPK. Seperti diketahui, perpanjangan PKP2B menjadi IUPK memang menjadi polemik serius dalam beberapa waktu belakangan ini.

Baca Juga: Kementerian ESDM buka lowongan jabatan Dirjen Migas, ini syaratnya

Asal tahu saja, ada tujuh PKP2B generasi pertama yang masa kontraknya akan berakhir dalam beberapa tahun ke depan. PKP2B yang kontraknya akan berakhir paling cepat adalah PT Arutmin Indonesia pada 1 November 2020 mendatang.

Adapun, saat ini ada enam nama yang bakal masuk seleksi menjadi Dirjen Minerba baru. Dari enam nama, empat diantaranya berasal dari internal Kementerian ESDM. Yakni Agung Pribadi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerjasama (KLIK), Mohamad Priharto Dwinugroho (Kepala Pusat PPSDM Geominerba), Sujatmiko (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara), dan Yunus Saefulhak (Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral).

Sementara, dua lainnya merupakan pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Yakni Ridwan Djamaluddin yang saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, serta Yohannes Yudi Prabangkara yang merupakan Asisten Deputi Industri Penunjang Infrastruktur.

Sejak Bambang Gator Ariyono pensiun di awal Mei 2020 lalu, saat ini Dirjen Minerba diisi oleh pelaksana tugas, yakni Rida Mulyana yang juga merangkap sebagai Dirjen Ketenagalistrikan.

Hingga berita ini ditulis, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial belum memberikan jawaban dan konfirmasi terkait dengan jadwal dan mekanisme proses seleksi Dirjen Minerba yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×