kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Serap tenaga kerja banyak, nilai industri ampelas capai Rp 784 miliar dalam setahun


Kamis, 27 Februari 2020 / 09:53 WIB
Serap tenaga kerja banyak, nilai industri ampelas capai Rp 784 miliar dalam setahun
ILUSTRASI. Serap tenaga kerja banyak, nilai industri ampelas capai Rp 784 miliar dalam setahun. KONTAN/Hendra Suhara


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto

Lebih lanjut, Khayam menegaskan, dalam era persaingan global, industri converting ampelas nasional harus mampu menghadapi tantangan tingginya tuntutan kualitas dan kuantitas dari pasar. Tentunya sekaligus bisa menahan serbuan barang-barang sejenis yang diimpor.

Karena itu, pemerintah terus mendorong agar industri ini memperbaiki sistem produksinya agar bisa memenuhi keinginan pasar.

“Kami berharap agar peningkatan pasar dalam negeri dapat diisi oleh industri nasional, pemerintah terus mendorong agar industri converting ampelas dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor,” jelasnya.

Menurut Khayam, Kemenperin terus melakukan upaya agar produsen converting ampelas terus melakukan efisiensi proses produksi, dengan menerapkan praktik terbaik dan teknologi terbaik di antaranya dengan melakukan peremajaan mesin dan peralatan, optimalisasi pemanfaatan penggunaan teknologi terbaru, dan teknik produksi yang mampu memproduksi converting ampelas sesuai tren pasar luar negeri dan domestik.

“Industri converting ampelas juga diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) yang memberikan kemudahan atau privilege kepada industri nasional. Dalam hal ini, pemerintah turut membantu dengan memfasilitasi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN),” tegasnya.

Baca Juga: Menarini Indonesia secepatnya realisasikan ekspor ke Asia

Selain itu, Dirjen IKFT meminta kepada jajaran manajemen AIKASINDO untuk terus berkontribusi sebagai salah satu motor penggerak percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain dengan penyerapan tenaga kerja lokal sebagai industri padat karya dan ikut berpartisipasi dalam mendukung program link and match dengan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bidang teknologi industri melalui program pendidikan vokasi industri.

Ketua Dewan Kehormatan AIKASINDO, Subagyo menambahkan, asosiasi tersebut digagas sebagai wadah untuk komunikasi antara anggota dan industri pengguna converting abrasive baik di dalam negeri maupun luar negeri.

“AIKASINDO juga memiliki visi terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri converting abrasive di Indonesia dan terus berupaya mengembangkan industri converting abrasives untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur unggulan nasional,” sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×