Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can
JAKARTA. Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi perusahaan sawit mulai digelar bulan depan. Sertifikasi ini akan dilakukan auditor lepas sembari menunggu terbentuknya organisasi sertifikasi.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengatakan, auditor tersebut akan melaksanakan ISPO ke perusahaan-perusahaan. Dia bilang proses sertifikasi ini akan melibatkan sekitar 12 auditor lepas.
Sertifikasi itu rencananya akan didahulukan terhadap perusahaan sawit yang sudah mengantongi sertifikat Roundtable of Suntainable Palm Oil (RSPO). Sebab, perusahaan itu setidaknya telah melakukan kriteria yang ditentukan melalui RSPO itu.
Untuk perusahaan lainnya yang belum mengantongi RSPO, hanya perlu memenuhi sertifikasi ISPO. Sebab, Gamal beralasan perusahaan tersebut berdomisili usaha di Indonesia.
Proses sertifikasi itu akan berlangsung cepat. "Hanya sekitar satu hingga dua bulan terutama pada perusahaan yang sudah memenuhi kriteria RSPO," katanya, di sela-sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (15/7).
Untuk biaya sertifikasi ISPO, Gamal mengklaim tidak terlalu mahal. Dia beralasan data perusahaan dan perkebunan kelapa sawit telah tersedia.
Sertifikasi ISPO ini untuk menjamin perkebunan sawit yang berkelanjutan. Ada tujuh prinsip dan kriteria yang harus dipenuhi perusahaan dan perkebunan kelapa sawit.
Ketujuh prinsip dan kriteria ini adalah sistem perizinan dan manajemen perkebunan dan penerapan pedoman teknis budidaya. Selain itu, pengelolaan kelapa sawit dan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, tanggung jawab terhadap pekerja, tanggung jawab sosial dan komunitas, pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
Ketujuh prinsip dan kriteria ini nantinya akan dijabarkan dalam 98 indikator penilaian. Untuk tahap awal, pemerintah akan menerapkan uji coba ISPO untuk perkebunan milik 20 perusahaan sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News