kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah divestasi 20% saham, INCO menanti perpanjangan izin operasi sampai 2045


Senin, 22 Juni 2020 / 08:05 WIB
Setelah divestasi 20% saham, INCO menanti perpanjangan izin operasi sampai 2045


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Pratama Guitarra

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Induk Holding BUMN Pertambangan, PT Inalum (Mind Id), resmi mengambil alih 20% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Setelah transaksi, manajemen INCO berharap proses pengurusan perpanjangan izin operasi hingga tahun 2045 bisa berjalan mulus.

Chief Financial Officer (CFO) PT Vale Indonesia Tbk, Bernardus Irmanto mengemukakan, divestasi saham itu bisa menciptakan sinergi dalam jangka panjang yang strategis antara INCO dan BUMN Pertambangan. Misalnya, sinergi dengan anak usaha Mind Id lainnya yaitu PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang dimungkinkan mengelola sumber daya nikel dan meningkatkan nilai tambah.

"Artinya ada kemungkinan sinergi untuk menunjang rencana bisnis perusahaan ke depan," kata dia.

Baca Juga: Divestasi Vale (INCO) kelar, MIND ID amankan pasokan bahan baku industri hilir nikel Divestasi Vale (INCO) kelar, MIND ID amankan pasokan bahan baku industri hilir nikel

Selain dari sisi bisnis dan operasional, manajemen Vale Indonesia berharap sinergi dengan holding BUMN tambang dapat mempermudah perpanjangan izin operasional INCO di Indonesia.

Sebab, keberadaan Mind Id sebagai pemegang saham bisa dilihat dari berbagai sisi. "Kami juga mengharapkan Mind Id bisa mendukung Vale menjalankan strategi bisnis, terutama dalam memperoleh perpanjangan izin beroperasi," sebut Bernardus.

Seperti diketahui, izin operasi INCO di Indonesia masih berupa Kontrak Karya. Nah, rampungnya divestasi 20% saham ini merupakan kelanjutan dari amendemen Kontrak Karya INCO pada Oktober 2014 silam. Adapun Kontrak Karya INCO akan berakhir pada Desember 2025.
Amankan pasokan

Berdasarkan Kontrak Karya saat ini, menurut Bernardus, Vale Indonesia memiliki hak untuk mengajukan kelanjutan usaha dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 2 x 10 tahun.

Baca Juga: Sah! MIND ID akuisisi tambang asing lagi senilai Rp 5,52 triliun Sah! MIND ID akuisisi tambang asing lagi senilai Rp 5,52 triliun

Dengan demikian, manajemen INCO ingin memperpanjang izinnya hingga tahun 2045. "Dalam pemahaman kami, (INCO) bisa mengajukan perpanjangan sebanyak dua kali, 2025-2035 dan 2035-2045," ungkap Bernardus.

Sesuai dengan ketentuan UU Minerba, ketika perusahaan tambang ingin mengajukan perpanjangan menjadi pemegang IUPK, manajemen perusahaan tersebut wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 51% kepada pemerintah. Artinya, INCO kembali harus menyetor divestasi sahamnya.

"Kewajiban divestasi 51% itu berlaku untuk IUPK sesuai UU Minerba. Jadi setelah (INCO) menjadi IUPK, baru kewajiban itu muncul," tutur Bernardus.

Sejatinya, proses divestasi 20% saham INCO memang belum sepenuhnya rampung. Sebab, Mind Id belum menuntaskan pembayaran saham senilai Rp 5,52 triliun.

Baca Juga: Orias Petrus Moedak, orang dibalik dua akuisisi tambang milik perusahaan asing Orias Petrus Moedak, orang dibalik dua akuisisi tambang milik perusahaan asing

Namun, Senior Vice President Corporate Secretary Mind Id Rendi Witoelar mengaku, pihaknya sudah mengantongi dana tersebut yang berasal dari penerbitan obligasi global senilai US$ 2,5 miliar setara Rp 37,5 triliun. Mind Id sukses meraup dana itu pada pertengahan Mei lalu.

Group CEO Mind Id Orias Petrus Moedak mengungkapkan, langkah untuk menyerap 20% saham divestasi INCO sesuai dengan mandat kepada Mind Id untuk mengelola cadangan mineral strategis Indonesia dan mendorong program hilirisasi industri pertambangan nasional.

Menurut dia, melalui kepemilikan 20% saham di INCO, serta 65% saham di PT Aneka Tambang Tbk, Mind Id akan memiliki akses atas cadangan dan sumberdaya nikel terbesar dan terbaik di dunia.

Kelak, akses tersebut secara strategis akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri hilir berbasis nikel di Indonesia, baik hilirisasi industri nikel menjadi stainless steel, maupun hilirisasi industri nikel menjadi baterai kendaraan listrik.

"Langkah ini juga mempercepat program hilirisasi industri nikel domestik, yang akan menghasilkan produk hilir dengan nilai ekonomi 4-5 kali lipat lebih tinggi dari produk hulu," pungkas Orias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×