Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Pemerintah akan merilis regulasi wajib standar emisi gas buang atau Euro 4 kendaraan bermotor. Saat ini, regulasi tersebut masih digodok di Kementerian Koordinator Perekonomian bersama instansi terkait. Seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Perindustrian.
Menurut informasi yang diperoleh Johannes Nangoi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pemerintah akan merilis regulasi standar emisi Euro 4 tersebut awal bulan depan. "Pemerintah sudah menentukan tanggal implementasi serta tenggang waktu implementasi," kata Johannes kepada KONTAN, Rabu (22/3).
Adanya pembahasan beleid ini dibenarkan oleh Edy Putra Irawady, Deputi Menko Bidang Industri dan Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Namun, Edy belum bisa memastikan kapan aturan itu terbit. "Kalau bulannya saya enggak pasti," ujar Edy, kepada KONTAN, Rabu (22/3).
Meski beleid belum ketok palu, sejumlah agen pemegang merek (APM) mobil sudah melakukan persiapan. Johannes bilang, APM seperti Hino, Toyota, Daihatsu dan Hyundai telah memiliki teknologi Euro 4 untuk diimplementasikan.
Bahkan, sebagian APM yang memiliki pabrik telah memproduksi standar Euro 4, namun hanya untuk ekspor. Adapun di dalam negeri masih menggunakan standar emisi Euro 2. "Daihatsu misalnya, sudah ekspor mobil Euro 4," terang Johannes.
Kesiapan memproduksi mobil Euro4 juga disampaikan Anton Jimi, General Marketing Toyota Astra Motor. Meski begitu, Anton ingin pemerintah memberikan waktu aturan tersebut. "Kami siap Euro 4, tapi kami membutuhkan waktu dalam investasi mesin," ujar Anton.
Datsun Indonesia yang memproduksi mobil low cost green car (LCGC) juga menyatakan kesiapan memenuhi aturan Euro 4. Namun, Indriani Hadiwidjaja, General Manager Head Of Datsun Indonesia berharap, pemerintah memberikan waktu penyesuaian. "Datsun dan Nissan punya teknologi Euro 4, namun sekarang ini (produksi) masih Euro 2," jelasnya.
Selain itu Indriani berharap, perubahan aturan disertai dengan pemberian insentif kepada perusahaan otomotif. "Bisa berbentuk keringanan pajak atau memberikan kemudahan ekspor," imbuh Indriani.
Adapun kendala utama pemberlakuan Euro4 terletak pada ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas. Maka itu, Johannes maupun Anton berharap, pemerintah mempersiapkan infrastruktur agar peredaran BBM standar Euro 4 yang beroktan tinggi bisa menyebar merata di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News