kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Skema pengadaan PLTS skala besar, IERS: RI harus belajar dari India, Brasil, dan UEA


Jumat, 20 Agustus 2021 / 07:35 WIB
Skema pengadaan PLTS skala besar, IERS: RI harus belajar dari India, Brasil, dan UEA


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Institute For Essential Services Reform (IESR) menilai, perlu ada pembenahan dalam pengadaan PLTS skala besar di Indonesia demi memperoleh harga listrik yang kompetitif.

Studi terbaru IESR berjudul “Hitting Record-Low Solar Electricity Prices in Indonesia” mengungkap skema lelang yang diadopsi selama ini belum efektif menurunkan harga beli listrik dari PLTS.

Hasil studi memperlihatkan, salah satu penyebab kurang efektifnya sistem lelang PLTS skala besar di Indonesia adalah belum adanya perencanaan di sistem ketenagalistrikan untuk memanfaatkan energi surya skala besar dalam orde gigawatt.

Hal ini mempengaruhi volume dan jumlah proyek PLTS yang hendak dilelangkan. Selain itu, praktik pengadaan belum cukup transparan sehingga menyulitkan calon penawar untuk ikut serta dalam proses pelelangan.

Baca Juga: AESI bantah pengembangan PLTS Atap rugikan PLN

Selama ini, lelang tenaga surya di Indonesia masih untuk kapasitas yang berukuran kecil, tersebar, jarang, dan biasanya dilakukan dalam lelang putus/individual sehingga memberikan sinyal buruk bagi investor atau lembaga keuangan untuk menyediakan modal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.

Tidak hanya itu, kebijakan dan regulasi pendukung di Indonesia terhadap pembangunan PLTS skala besar, terutama dalam proses pelelangan, masih kurang menarik atau bahkan menghambat pengembangan instalasi surya.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, pelelangan PLTS skala besar di Indonesia sangat terpaku pada ketentuan tata cara pelelangan barang dan jasa yang berlaku juga untuk PLN, yaitu tender umum, tender terbatas, penunjukan langsung dan pengadaan langsung, dengan berbagai ketentuan tambahan misalnya syarat TKDN.

Metode pelelangan ini dinilai kurang cocok untuk mendapatkan harga yang sangat kompetitif untuk pengembangan PLTS skala besar.

"Apalagi proses pengadaan juga sangat ditentukan oleh proses lelang PLN, yang tidak terjadwal rutin, dan ukuran proyek yang relatif masih kecil di bawah 100 MW per unit. Perlu dipikirkan perubahan cara lelang untuk PLTS sehingga mendapatkan harga yang kompetitif, kualitas yang prima, dan proyek yang bankable,” kata Fabby dalam keterangan resmi, Kamis (19/8).




TERBARU

[X]
×