kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.895.000   -28.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.295   15,00   0,09%
  • IDX 7.176   -23,15   -0,32%
  • KOMPAS100 1.044   -7,03   -0,67%
  • LQ45 815   -3,41   -0,42%
  • ISSI 226   -0,18   -0,08%
  • IDX30 426   -2,13   -0,50%
  • IDXHIDIV20 508   0,07   0,01%
  • IDX80 118   -0,55   -0,47%
  • IDXV30 121   0,13   0,11%
  • IDXQ30 139   -0,23   -0,17%

SKK Migas akui transisi Blok Rokan antara Pertamina dan Chevron terkendala


Selasa, 17 Maret 2020 / 18:32 WIB
SKK Migas akui transisi Blok Rokan antara Pertamina dan Chevron terkendala
ILUSTRASI. SKK Migas akui transisi Blok Rokan antara Pertamina dan Chevron terkendala. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/nz.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebutkan diskusi transisi Rokan antara Pertamina dan Chevron Pacific Indonesia yang bersifat business to business (B to B) menemui kendala.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto bilang skema b to b memang menjadi fokus sejak awal ketika Pertamina ditunjuk sebagai kontraktor berikutnya. "Nah B to B masih menemui kesulitan, diskusi-diskusi sekarang mencari alternatif yang lain agar transisi bisa berjalan," ungkap Dwi ditemui di Jakarta, Selasa (17/3).

Baca Juga: SKK Migas: Pengadaan lahan kilang LNG Masela memakan waktu 8 bulan

Dwi menambahkan, transisi Rokan memang mendesak mengingat upaya menjaga produksi yang perlu dilakukan. Sebelumnya, SKK Migas mengusulkan salah satu skenario yakni dengan investasi oleh pihak PT Chevron Pacific Indonesia.

"Kami akan cari skenario lain, Chevron sendiri yang akan investasi. Sehingga di akhir proyek kami gimana mengkompensasi unrecovered cost sisa yang belum terkelola. Kami sedang menunggu proposal dari Chevron," terang Dwi, Februari silam.

Kendati demikian, rencana tersebut juga belum menemui titik terang. Dwi menambahkan, pihaknya juga masih menanti proposal dari Chevron seputar insentif apa yang dibutuhkan demi kelangsungan proses transisi Blok Rokan.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×