Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pasca tertangkapnya Kepala SKK Migas (non aktif) Rudi Rubiandini oleh KPK, kini otoritas hulu migas Indonesia itu makin rajin merombak para pejabatnya.
Setelah mengganti tiga deputi SKK Migas pada Senin (26/8) lalu, hari ini Rabu (4/9) giliran jajaran di bawahnya sebanyak 36 pejabat setingkat kepala divisi diganti.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko hari ini resmi melantik 36 pejabat kepala divisi dan jabatan setingkat. Pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (4/9).
"Kami berupaya memenuhi tuntutan stakeholders untuk lebih fokus pada penegakan transparansi melalui perbaikan tata kelola organisasi," ujar Johanes dalam sambutannya.
Johanes meminta pejabat yang dilantik bersikap lebih peka dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan.
Kepekaan yang lebih tinggi utamanya harus ditujukan kepada potensi hal-hal yang berbau gratifikasi, atau sejenisnya.
Sejak tahun 2012, SKK Migas telah memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman Etika. Pejabat dan pekerja harus memahami apa definisi gratifikasi. Tidak hanya sekadar pemberian berupa uang atau barang, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas.
"Jangan mendahulukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Kedepankan asas kebangsaan dan sifat negarawan," katanya.
Dia juga menegaskan, para kontraktor kontrak kerja sama (kontraktor KKS) maupun stakeholders lain ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Upaya untuk menegakkan good corporate governance merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pada Senin (26/8) lalu, tiga deputi SKK Migas dicopot dari jabatannya. Mereka adalah Deputi Pengawas Internal, Priyo Widodo , Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis Gerhard Maarten Rumeser, dan Deputi Pengendalian Keuangan Akhmad Syakhroza.
Tiga pejabat baru yang menduduki posisi ketiganya adalah Budi Ibrahim sebagai Pengawas Internal SKK Migas yang sebelumnya menjabat sebagai kepala divisi manajemen sistem informasi.
Lambok Hamonangan Hutahuruk dengan jabatan baru sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli.
Budi Agustyono dengan jabatan baru sebagai Deputi Pengendalian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News