Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah tekanan pandemi corona (covid-19) dan rendahnya harga minyak dunia, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar industri hulu migas tetap mempertahankan kegiatan operasional sembari menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, hal itu diperlukan untuk menjaga keberlangsungan industri hulu migas di tahun-tahun berikutnya. Ia mengklaim, pencapaian hulu migas berdasarkan target APBN masih cukup baik di periode kuartal I. Tapi, kata Dwi, yang lebih diutamakan ke depan ialah bagaimana cara supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.
Baca Juga: Harga BBM belum turun, Pertamina terus pantau harga minyak global dan kondisi pasar
Dwi bilang, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berkoordinasi agar target tahun 2020 tetap dapat dioptimalkan. "Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Minggu (3/5).
Dengan mempertahankan operasi, imbuh Dwi, sektor hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan multplier effect bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.
Operasional itu juga mencakup berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya. "Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," tutur Dwi.
Lebih lanjut, menurut Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, sampai saat ini komitmen KKKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Data kuartal I-2020, menunjukkan bahwa produksi minyak dari tujuh KKKS melebihi target APBN dan delapan KKKS melampaui target teknis dalam Work Program & Budget (WP&B) 2020.
Baca Juga: Ada listrik gratis bagi bisnis dan industri kecil, PLN dinilai butuh tambahan subsidi
Sedangkan untuk penyaluran gas, lima KKKS mampu melebihi target APBN dan 12 KKKS melebihi target teknis WP&B 2020. "Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi dan dapat menjadi benchmark bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan continual improvement pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020. Target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai”, kata Julius.