kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas upayakan ketersediaan data dari 68 cekungan yang belum tergarap


Selasa, 15 September 2020 / 18:12 WIB
SKK Migas upayakan ketersediaan data dari 68 cekungan yang belum tergarap


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dana eksplorasi minim 

Di sisi lain, Kementerian ESDM mengakui selama ini dana eksplorasi masih tergolong minim. Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial bilang, dalam lima tahun terakhir, untuk pertama kalinya ada anggaran untuk eksplorasi migas yang disiapkan.

"Secara garis besar karena keterbatasan APBN, baru kali ini dianggarkan di Badan Geologi ada anggaran data informasi dan survei seismik migas sebesar Rp 104 miliar," ujar Ego dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII, Kamis (10/9) lalu.

Ego tak menampik jumlah anggaran ini terbilang kecil untuk kegiatan eksplorasi. Padahal kegiatan eksplorasi dinilai penting untuk dilakukan.

Soal anggaran eksplorasi ini menjadi sorotan anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Maman Abdurrahman yang menilai belum ada alokasi anggaran yang signifikan untuk kegiatan eksplorasi.

Baca Juga: SKK Migas pastikan ada pembeli baru untuk LNG dari Kilang LNG Bontang

"Hampir sulit menaikkan produksi kalau eksplorasi tidak jalan. Sampai kapanpun kita akan bermimpi," tutur Maman

Ego menambahkan, selain alokasi anggaran melalui Badan Geologi, pihaknya juga menyiapkan dana melalui komitmen kerja pasti yang diperoleh lewat skema gross split.

"Ada anggaran Rp 5 triliun yang tersedia untuk lima tahun ke depan. Kami dorong KKKS untuk lakukan eksplorasi di luar WK atau di area terbuka," ujar Ego.

Di sisi lain, Ego memastikan upaya menggandeng lembaga geosains dunia untuk eksplorasi juga jadi pertimbangan pemerintah. Mesir yang melakukan langkah serupa berhasil menemukan cadangan migas 3 triliun cubic feet (tcf) hanya dari satu lapangan migas.

Selanjutnya: BUMN Khusus dalam RUU Cipta Kerja dihapus, begini tanggapan SKK Migas dan Pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×