Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses secara keseluruhan antara dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Menurut dia, dalam negosiasi ini, pemerintah memandang bahwa Freeport perlu mematuhi rezim perpajakan maupun non-pajak.
Dia mengatakan, hal ini berlaku baik bagi Freeport maupun perusahaan lainnya yang mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) atau mempekerjakan SDM di Tanah Air.
“Penggunaan SDA untuk memakmurkan rakyat itu ada dalam rezim pajak dan non pajak. Orang yang ambil SDA dari bumi Indonesia seperti Freeport atau perusahan Indonesia, seperti Antam, PT Timah, Inalum,” ujar dia di Jakarta, Selasa (3/7)
“Itu selalu diterjemahkan saat kami negosiasi dengan Freeport atau perusahaan mana pun. Kalau tidak behave (berperilaku baik), dia bisa melanggar Pancasila. Karena dia juga jadi subjek aturan,” lanjutnya.
Menurut Sri Mulyani, melanggar Pancasila dalam hal ini artinya pengelolaan SDA dan SDM harus sesuai dengan azas Pancasila. Sebab, berbicara soal kepatuhan terhadap lingkungan atau masyarakat sekitar maupun terhadap perpajakan, itu semua berada dalam UU yang sudah dimiliki Indonesia.
“Praktik dari sisi pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam kita sesuai dengan azas Pancasila. Kalau kita bicara soal keadilan sosial, bicara soal persatuan Indonesia, tentang perikemanusiaan, kita lihat dalam konteks undang-undang yang ada,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia menyampaikan, pemerintah saat ini berusaha agar Freeport patuh dengan nilai-nilai yang ada.
“Kami usahakan terus. Seperti yang saya sampaikan tadi, di dalam proses negosiasi, kami mengacu pada UUD dan Undang-Undang yang kami miliki sekarang,” kata Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News