Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Presiden Direktur Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson mengatakan, Freeport Indonesia (PTFI) memiliki komitmen untuk tetap berinvestasi di Indonesia. Apalagi, sampai saat ini PTFI masih menjadi objek vital bagi pemerintah dan sangat penting bagi Papua.
"Kami telah memberikan lebih dari sepertiga kegiatan ekonomi di Papua. Selama kontrak berjalan sudah US$ 16,5 miliar yang dibayarkan kepada pemerintah," ujar Adkerson di Jakarta, Senin (20/2).
Sehingga, selama 20 tahun ke depan atau sampai 2041 sisa masa kontrak, PTFI tetap bisa memberikan kontribusi, pajak, royalti dan dividen kepada negara, yang jika dihitung bisa mencapai sekitar US$ 40 miliar.
Maka dari itu, sebagai induk usaha, Freeport McMoran Inc meminta pemerintah untuk bisa bekerja sama dengan PTFI secara baik dan berkeadilan.
"Karena begitu besar aset ini, kita butuhkan mencari solusi untuk bisa bekerja sama. Dan Freeport komitmen tetap kerja sama dengan pemerintah," tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini pemerintah dan PTFI tengah terbelit permasalahan kesepakatan perubahan Kontrak Karya (KK) ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berdasarkan peraturan pemerintah nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017).
Aturan tersebut mewajibkan perusahaan tambang pemegang Kontrak Karya (KK) untuk mengubah status kontraknya menjadi IUPK. Namun, hal ini tidak diterima oleh PTFI.
Pemerintah dalam hal ini dianggap berlaku sepihak dalam menerbitkan aturan tersebut. Sehingga, sampai saat ini belum ada kata sepakat antara PTFI dengan pemerintah.
Freeport McMoran berencana mencapai kata sepakat melalui arbitrase jika pemerintah Indonesia dan PTFI tak juga menempuh kata sepakat. (Iwan Supriyatna)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News