Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta tiga hal terkait dengan lonjakan tagihan ini. Pertama, Tulus meminta supaya PLN bersikap lebih proaktif lagi dalam menangani pengaduan konsumen. "Menurut informasi yang kami terima banyak konsumen yang mengadu, tapi banyak yang tidak bisa diterima, dan tidak tertangani," sebutnya.
Kedua, PLN diminta untuk lebih masif dalam mensosialisasikan kebijakan kepada konsumen, khususnya di area yang banyak terdampak. Menurut Tulus, keterkejutan yang dialami masyarakat saat tagihan membengkak menjadi bukti adanya disinformasi antara PLN dan pelanggan.
"Sehingga konsumen merasa ini ada kecurangan dan ada kenaikan tarif sepihak, padahal katanya tidak ada kenaikan tarif," ungkapnya.
Baca Juga: Tagihan listrik melejit segera lapor ke pengaduanenergi@maritim.go.id
Ketiga, untuk konsumen yang mengalami kenaikan tagihan signifikan, bahkan ada yang 50%-200% lebih, Tulus meminta agar konsumen segera melapor kepada pihak PLN. Klarifikasi atau penjelasan sangat penting agar hak dan kewajiban masing-masing bisa dipenuhi.
"Dengan kondisi ini kita meminta kepada manajemen PLN lebih terbuka, proaktif dan cepat menangani aduan konsumen. Konsumen juga jangan segan melapor, karena ini adalah hak kita. Agar hak kita tidak dilanggar oleh PLN selaku penyedia listrik di Indonesia," pungkas Tulus.
Baca Juga: Wow, ada pelanggan yang tagihan listriknya melejit hingga 1000%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News