kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal lonjakan tagihan listrik, PLN bersikukuh akibat kenaikan konsumsi selama pandemi


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:39 WIB
Soal lonjakan tagihan listrik, PLN bersikukuh akibat kenaikan konsumsi selama pandemi
ILUSTRASI. PLN bersikukuh lonjakan tagihan listrik, khususnya di segmen rumah tangga, terjadi karena adanya peningkatan konsumsi.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Setelah PSBB dan WFH diterapkan pada bulan Maret, konsumsi listrik di rumah meningkat menjadi 120. Namun, tagihan listrik bulan Maret masih dihitung dengan konsumsi 100 karena menggunakan rata-rata sebelum pandemi.

Berlanjut di bulan April, PLN masih menggunakan rata-rata konsumsi 100, padahal seharusnya pemakaian riil sudah naik menjadi 140. "PLN tetap hitungnya 100. Padahal itu sudah ada kenaikan 40+20 jadi kurangnya 60," imbuh Bob.

PLN pun baru mencatat konsumsi listrik dengan jumlah yang riil pada bulan Mei. Bob menyebut, dengan adanya WFH dan konsumsi di bulan Ramadan, konsumsi listrik Mei cenderung kembali meningkat.

Baca Juga: Pelaku industri akan dapat subsidi listrik, butuh stimulus Rp 1,85 triliun

Lalu, ditambah dengan kekurangan tagihan atas konsumsi di bulan Maret dan April, tagihan di bulan Mei terlihat membengkak. "Jadi kami tambahkan yang carry over 60 tadi. Sebutlah pemakaian Mei juga 140, maka jadi 200 dikalikan tarif. Itu lah kenapa terlihat lonjakan yang langsung besar," sebut Bob.

Agar tidak langsung memberatkan konsumen, kata Bob, PLN pun memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik. Kebijakan ini diberikan pada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik dengan kriteria untuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan 20% ke atas.

Baca Juga: Tagihan Listrik PLN Menyisakan Banyak Misteri

Dengan begitu, bersamaan di bulan Juni akan ditagihkan 40% dari besaran lonjakan tagihan. Sedangkan carry over sebanyak 60% dari kenaikan tagihan akan diangsur tiga kali mulai rekening bulan Juli 2020.

Untuk menampung keluhan pelanggan, Bob mengatakan bahwa sejak bulan Mei PLN telah membuka posko informasi tagihan listrik, serta membuka kontak center dan media sosial PLN.

Dia menyebut, sudah ada 65.786 pelanggan yang sudah mengajukan aduan. Pengaduan paling banyak terjadi di Jakarta, Bandung dan Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.269 pelanggan meminta adanya pengubahan perhitungan rekening. Sebanyak 9.824 di antaranya sudah diproses.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×