Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Izin ekspor konsentrat tembaga bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berakhir pada Mei tahun ini. Pemerintah Indonesia sudah memberikan sinyal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga bagi Freeport Indonesia.
Hanya saja, EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana mengatakan, pihaknya masih terus mendiskusikan hal ini bersama Pemerintah Indonesia.
"Saat ini, kami masih terus berdiskusi dengan pemerintah mengenai hal ini," kata Agung kepada Kontan, Jumat (10/5).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bahwa relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang.
"Ya terus dong tetap diperpanjang. Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa," ujar Jokowi usai mengunjungi Pasar Baru Karawang Jawa Barat, Rabu (8/5).
Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Menurut Jokowi, upaya Freeport yang telah membangun smelter dan telah selesai hampir 100% patut dihargai. Hal itu menunjukkan komitmen Freeport melakukan hilirisasi tambang di dalam negeri. Ia juga akan terus memantau progres pembangunan smelter tersebut.
"Saya kira dengan selesainya smelter itu menunjukkan keinginan kuat mereka untuk hilirisasi, untuk downstreaming di dalam negeri, saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai loh ya," jelas Jokowi.
Kontan mencatat, Pemerintah juga hampir pasti memberikan perpanjangan izin operasi untuk PTFI. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI bakal diperpanjang sampai tahun 2061.
Ia menjelaskan perpanjangan izin tersebut mempertimbangkan kebutuhan pasokan bijih tembaga untuk smelter untuk kepastian proses smelting tetap terjaga.
Baca Juga: Menteri ESDM Tegaskan Izin Tambang Freeport Diperpanjang Sampai 2061
"Iya (diperpanjang) 2061. Karena begini, dia (Freeport) bangun smelter, kapasitasnya besar, baik yang baru maupun eksisting-nya. Jadi memang membutuhkan kepastian pasokan ore (bijih)-nya," ujarnya saat di JCC Senayan, Jakarta, Senin (6/5).
Opsi perpanjangan juga dilakukan karena Freeport tidak bisa mengandalkan cadangan pasokan bijih yang ada saat ini. Bahkan, tanpa perpanjangan izin ini, ia menilai produksi Freeport bisa turun dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Untuk itu, Freeport harus melakukan eksplorasi lanjutan pada wilayah kerjanya guna memenuhi kebutuhan bijih untuk smelter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News