Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan pemerintah tengah memproses perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan berakhir 31 Mei 2024.
Arifin menyebut Presiden Joko Widodo telah memberikan sinyal bagi Freeport untuk perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.
"Ya sedang dalam proses, sudah disiapkan. Term condition-nya ikut yang lama, sudah pernah dilakukan," ungkapnya di ICE BSD, Selasa (14/5).
Baca Juga: Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat, Freeport: Masih Diskusi dengan Pemerintah
Proses persetujuan perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini seiring dengan progres konstruksi proyek smelter PT Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Industri Jawa Integrated dan Industrial Port Estate (KEK JIIPE) di Manyar, Gresik, Jawa Timur yang mencapai 90%.
Smelter tersebut ditargetkan akan beroperasi Juni 2024 dan memulai produksi pada Agustus 2024, dan ramp up mencapai kapasitas penuh pada akhir Desember 2024.
KONTAN mencatat, PTFI mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga sejak 24 Juli 2023 dan berakhir Mei 2024 dengan 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.
Adapun, mengenai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan berakhir 2041 masih dalam proses menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 96 Tahun 2021 rampung.
"Oh ya itu, lagi kita bahas, kita tunggu revisi PP 96," tutur Arifin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal bahwa relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) diperpanjang.
"Ya terus dong tetap diperpanjang. Hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa," ujar Jokowi usai mengunjungi Pasar Baru Karawang Jawa Barat, Rabu (8/5).
Menurut Jokowi, upaya Freeport yang telah membangun smelter dan telah selesai hampir 100% patut dihargai. Hal itu menunjukkan komitmen Freeport melakukan hilirisasi tambang di dalam negeri. Ia juga akan terus memantau progres pembangunan smelter tersebut.
EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana mengatakan, pihaknya masih terus mendiskusikan hal ini bersama Pemerintah Indonesia.
"Saat ini, kami masih terus berdiskusi dengan Pemerintah mengenai hal ini," kata Agung kepada Kontan, Jumat (10/5).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News