kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Revisi UU Minerba, APBI: Jaminan perpanjangan PKP2B penting bagi iklim investasi


Selasa, 12 Mei 2020 / 14:13 WIB
Soal Revisi UU Minerba, APBI: Jaminan perpanjangan PKP2B penting bagi iklim investasi
ILUSTRASI. Tambang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) alias UU Minerba tinggal menunggu pengesahan. Revisi itu pun disebut-sebut meniupkan angin segar bagi para taipan tambang, termasuk batubara.

Apalagi, salah satu isu krusial yang terdapat dalam revisi minerba terkait dengan perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan berubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Pasalnya, terdapat klausula yang menjamin adanya perpanjangan bagi PKP2B maupun Kontrak Karya (KK).

Mengenai revisi ini, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) pun buka suara. Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, jaminan perpanjangan PKP2B sangat penting untuk meningkatkan iklim investasi di sektor pertambangan.

Baca Juga: PKP2B dapat jaminan perpanjangan dari Revisi UU Minerba, ini komentar BUMI dan ADRO

Menurutnya, kontrak yang telah ditandatangani pemerintah dan pelaku usaha memberikan jaminan perpanjangan kontrak 2 x 10 tahun setelah berakhirnya PKP2B dan dikonversi menjadi IUPK.

"Pemerintah tentu memahami urgensi tersebut karena pemerintah adalah bagian pihak yang menandatangani PKP2B bersama-sama dengan pelaku usaha," kata Hendra kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5).

Lebih lanjut, Hendra berpandangan bahwa kepastian tersebut bakal berdampak positif bagi iklim investasi. Tak hanya di pertambangan, namun di seluruh sektor usaha, karena pemerintah berkomitmen menjamin kepastian hukum dan kepastian usaha jangka panjang.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×