Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Socfin Indonesia, salah satu perusahaan penyedia benih sawit terbesar di dalam negeri mendukung langkah Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan memberlakukan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk benih sawit yang dipasarkan didalam negeri.
Eko Dermawan, Seed Sales dan Marketing Manager Socfin Indonesia mengatakan, dengan adanya standar yang diterapkan tersebut maka kualitas produk yang dihasilkan oleh para produsen benih sawit menjadi lebih terjamin. "Sekarang sumber benih banyak, harus distandarisasi," kata Eko, belum lama ini.
Penerapan SNI benih sawit ini, diharapkan akan membuat konsumen tidak dirugikan. Pasalnya, dengan banyaknya produsen benih sawit yang beredar saat ini, masih banyak konsumen benih sawit yang tertipu sehingga hasil produksi tanaman sawit tidak memuaskan.
Meski belum mengatahui detail mengenai kebijakan SNI tersebut, namun Eko mengharap sertifikasi yang dilakukan kepada produsen benih tersebut tidak terlalu membebani. "Saya belum tahu proses SNI bagaimana, apakah ada biaya yang tinggi atau tidak," ujar Eko.
Selain persoalan biaya yang harus dikeluarkan oleh produsen benih, Eko mengharap agar sertifikasi benih sawit yang akan diterapkan tersebut juga menyasar pada benih sawit impor. Jangan sampai benih impor yang saat ini hanya digunakan sebagai penelitian atau penggunaan sendiri, lama-lama dikomersialkan sehingga menekan produsen benih lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News