kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Produsen benih sawit lokal kian terjepit


Kamis, 06 Februari 2014 / 14:19 WIB
Produsen benih sawit lokal kian terjepit
ILUSTRASI. Nasabah memanfaatkan teknologi CS Digital dan ATM pada salah satu kantor cabang BCA di Jakarta, Selasa (21/12/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Para produsen benih sawit dalam negeri patut was-was dan khawatir. Pasalnya, selama ini penjualan benih sawit yang diproduksi tidak pernah menyentuh dari total kapasitas terpasang. Catatan saja, dari 10 produsen benih sawit yang ada tersebut produksinya mencapai lebih dari 200 juta butir kecambah setiap tahunnya.

Tony Liwang, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Produsen Benih Sawit Indonesia (FKPBSI) mengatakan, selain penyerapan benih sawit yang minim, para produsen dihadapkan dengan masuknya benih sawit impor dari beberapa negara seperti Malaysia, Thailand dan Papua Nugini. "Padahal produksi benih sawit kita sendiri sudah over supply," ujar Tony.

Meski tidak merinci, Tony mengatakan tahun lalu volume impor benih sawit mencapai sekitar 6 juta butir kecambah. Impor benih tersebut biasanya dilakukan oleh perusahaan perkebunan asing yang membuka lahan di Indonesia.

Disamping itu rencana Pemerintah yang akan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk benih sawit dirasa terlalu memberatkan bagi kalangan produsen. "Pasti hal itu akan menambah biaya, padahal selama ini pasar benih sawit oligopoli," kata Tony, Rabu (5/2).

Tony menambahkan, bila Pemerintah ngotot menerapkan kebijakan tersebut maka harus adil. Maksudnya, impor benih sawit impor yang masuk juga harus diberlakukan SNI tersebut. Jangan sampai bila beleid tersebut diterapkan akan menjadi beban dan para produsen benih lokal gulung tikar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×