kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.644   106,34   1,25%
  • KOMPAS100 1.196   14,99   1,27%
  • LQ45 852   6,61   0,78%
  • ISSI 309   4,03   1,32%
  • IDX30 439   3,37   0,77%
  • IDXHIDIV20 514   3,08   0,60%
  • IDX80 133   1,39   1,06%
  • IDXV30 139   1,20   0,87%
  • IDXQ30 141   0,87   0,62%

Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri


Sabtu, 20 September 2025 / 15:30 WIB
Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri
ILUSTRASI. Berbagai stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), revitalisasi, hingga Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perlu benar-benar dikawal agar manfaatnya produktif bagi industri.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Bidang Perindustrian Ian Syarif menilai berbagai stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah, seperti PPh 21 ditanggung pemerintah (DTP), revitalisasi, hingga Kredit Industri Padat Karya (KIPK), perlu benar-benar dikawal agar manfaatnya produktif bagi industri.

Untuk PPh 21 DTP, Ian bilang, stimulus ini sejatinya lebih berfungsi menambah pendapatan pekerja ketimbang mengurangi beban perusahaan. Namun tambahan penghasilan tersebut berpotensi menjaga daya beli, terutama di sektor padat karya seperti tekstil.

“Kalau daya beli meningkat, konsumsi produk dalam negeri ikut terdorong. Indikatornya bisa terlihat dari penjualan ritel sandang dan utilisasi pabrik yang lebih tinggi,” jelas Ian kepada Kontan, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga: Industri Furnitur Diprediksi Tumbuh Moderat, Stimulus Pemerintah Belum Dorong Kinerja

Namun, dampak riil stimulus tersebut tetap bergantung pada arah belanja pekerja sebagai masyarakat. Jika "uang lebih" dari stimulus justru lari ke produk impor, efeknya bagi industri dalam negeri otomatis bakal minim.

Selain stimulus, pemerintah juga meluncurkan program revitalisasi mesin yang berpotensi menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi, dan meningkatkan daya saing. Kemudian, fasilitas KIPK mendorong ruang likuiditas yang lebih baik di perusahaan  sehingga PHK bisa ditekan.

Meski begitu, Ia mengatakan, ketersediaan bahan baku tetap jadi faktor penentu. Saat ini industri tekstil masih sangat bergantung pada kapas dan serat sintetis impor, sementara pasokan lokal terbatas. “Kalau rantai pasok tidak terjamin, stimulus dan revitalisasi mesin tidak akan optimal,” tegasnya.

Di sisi lain Ian melihat terbitnya Permendag Nomor 17 Tahun 2025 sebagai sinyal positif karena memperketat impor barang jadi. Menurutnya, kebijakan itu akan melindungi pasar domestik dari produk murah yang merusak harga.

Ke depan, penjualan tekstil masih dipengaruhi daya beli masyarakat, harga bahan baku, nilai tukar, hingga kondisi ekspor. “Kalau stimulus benar-benar dikawal agar produktif, ditambah pengawasan impor dan pasokan bahan baku yang terjamin, peluang pertumbuhan industri tetap terbuka meski situasi global penuh ketidakpastian,” imbuh Ian.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Program Magang Fresh Graduate, Digaji Gaji 3,3 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×