kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   0,00   0,00%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Stimulus Pembebasan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bisa Pacu Penjualan Rumah


Rabu, 25 Oktober 2023 / 20:23 WIB
Stimulus Pembebasan PPN Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Bisa Pacu Penjualan Rumah
ILUSTRASI. Rencana pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan akan mendongkrak penjualan rumah.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk sektor perumahan mulai dari Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga insentif biaya administrasi pengurusan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai akan memacu penjualan rumah.

Seperti diketahui, pemerintah resmi mengguyurkan insentif pada sektor properti hingga 2024. Adapun insentif ini berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta bantuan biaya administrasi. Insentif ini diberikan untuk pembelian rumah atau properti dengan nilai kurang dari Rp 2 miliar.

Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Bambang Ekajaya menilai, kebijakan ini akan positif bagi pengembang. Apalagi insentif ini sudah lama dinantikan para pengembang.

"Ya tentu ini yang REI sudah tunggu-tunggu dan harapkan, akhirnya support pemerintah disetujui juga," ujar Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (24/10).

Baca Juga: Emiten Properti Sumringah Pemerintah Beri Insentif Pembelian Properti

Ia menjelaskan, dengan adanya batasan harga rumah di bawah Rp 2 miliar untuk mendapatkan insentif ini, artinya bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja yang akan memanfaatkan, melainkan juga masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT).

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemerataan ke semua daerah sesuai kebutuhan, dan juga kemudahan prosesnya. Serta yang terpenting ketersediaan anggarannya.

Menurutnya, pemberian insentif tersebut juga akan memperluas market rumah dengan harga hingga Rp 2 miliar, khususnya yang di atas Rp 1 miliar yang relatif stagnan.

"Ini akan mengakselerasi developer untuk naik kelas. Bukan hanya membangun rumah MBR, tapi juga kaum MBT yang bisa membeli rumah sampai dengan Rp 2 miliar dengan insentif PPN DTP," kata Bambang.

Sementara itu, pengamat properti sekaligus Chief Executive Officer Indonesia Property Watch Ali Tranghanda memandang dari penerapan kebijakan serupa saat pandemi, terbukti insentif PPN ini bisa meningkatkan penjualan hampir dua kali lipat.

"Momen ini sangat baik di tengah perlambatan properti dan kekhawatiran penurunan daya beli dan potensi inflasi harga," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (25/10).

Analis saham emiten properti seperti, Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menuturkan, PT Ciputra Development Tbk (CTRA)  memiliki stok rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar karena CTRA banyak mengembangkan produknya di luar Jawa

"Kebijakan insentif PPN ini tentu dapat mendorong penjualan properti, di tengah sentimen negatif dari kenaikan suku bunga. Mungkin nanti akan terlihat dampaknya di semester I tahun depan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (25/10).

Baca Juga: Pengembang Properti Sambut Positif Rencana Insentif PPN Rumah dari Pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×