Reporter: Roy Franedya | Editor: Bagus Marsudi
KONTAN.CO.ID - Mengubah haluan bisnis inti bukan merupakan pilihan tabu yang dilakukan perusahaan. Biasanya, kebijakan ini diambil karena perusahaan tidak mampu berkembang lagi, pada bisnis yang digeluti. Dengan berubah haluan, perusahaan berharap bisa menciptakan mesin pendapatan baru.
Namun, tak ada salahnya juga bila perusahaan yang pernah gagal menggarap segmen tertentu kembali masuk pada bisnis yang pernah digelutinya itu. Sebab, terkadang, pasar yang pernah ditinggal merupakan pasar yang masih potensial untuk dikembangkan.
Salah satu perusahaan yang memilih kebijakan ini adalah Hyundai Motor Company (HMC). Divisi kendaraan komersial dari pabrikan mobil asal Korea Selatan itu akan kembali masuk pasar kendaraan niaga di tanah air. HMC, prinsipal Hyundai Commercial, menggandeng mitra baru, yakni PT Hyundai Oto Komersial Indonesia (HOKI) untuk menggarap pasar kendaraan truk dan bus.
Manajer Pemasaran PT Hyundai Oto Komersial Indonesia Ari Tristianto Wibowo mengatakan, Hyundai memasarkan kendaraan truk dan bus karena pasar kendaraan komersial di Indonesia sangat menjanjikan. Apalagi, kebijakan pemerintah yang fokus menggenjot infrastruktur telah membuat permintaan kendaraan niaga terus meningkat.
Bila sebagian proyek itu sudah selesai, permintaannya bisa lebih besar lagi. “Dalam pembangunan infrastruktur saja sudah membutuhkan sangat banyak truk,” ungkapnya.
HOKI adalah perusahaan lokal yang berdiri awal tahun ini. HMC sudah menunjuk HOKI sebagai agen pemegang merek (APM) Hyundai Commercial di Indonesia. Saat ini,
HOKI dan HMC sedang dalam proses menjadi perusahaan patungan atau joint venture. HMC akan menjadi salah satu pemegang saham di HOKI. “Kami tidak ada hubungan dengan perusahaan lama yang sebelumnya mitra HMC di kendaraan komersial,” ujar Ari.
Hyundai memang bukan pemain baru di pasar kendaraan komersial. Pada tahun 2007, Hyundai masuk segmen ini dengan menggandeng PT Korindo Heavy Industry sebagai distributor produk serta suku cadang kendaraan komersial Hyundai di seluruh Indonesia. Saat itu, Hyundai fokus menggarap kendaraan komersial jenis truk ringan.
Namun, pada September 2010, HMC mengakhiri technical license agreement dengan PT Korindo Heavy Industry. Pemutusan hubungan kerjasama ini bahkan berakhir di ranah pengadilan. Tahun 2012, Karindo menggugat HMC ke pengadilan negeri Jakarta Selatan karena menganggap pengakhiran kerjasama sepihak itu merugikan perusahaan.