kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sucofindo: Biaya sertifikasi kayu Rp 30 juta


Jumat, 16 Maret 2012 / 13:14 WIB
Sucofindo: Biaya sertifikasi kayu Rp 30 juta
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Ayu Utami Larasati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Sucofindo (Persero) sebagai lembaga sertifikasi membantah adanya anggapan dari Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) soal besaran biaya verifikasi kayu dalam implementasi SVLK (sistem verifikasi legalitas kayu).

Arief Safari, Presiden Direktur PT Sucofindo menyatakan, biaya verifikasi legalitas kayu itu hanyalah Rp 30 juta. ”Kalau Asmindo menuduh biayanya terlalu besar, (disebut) Rp 70 juta, maka itu tidak benar,” kata Arief saat ditemui KONTAN, Rabu (14/3).

Arief bilang, biaya verifikasi SVLK mengacu pada standar ISO Guide 65 & 17011, ISO 17011. Tahapan ini mulai dari proses akreditasi petugas, sampai tahapan pengawasan dan akreditasi kayu. Setelah itu, petugas audit dari Sucofindo juga menyelenggarakan periodic audits.

Verifikasi yang sudah dilakukan Sucofindo sudah mencakup 48 harmonized system atau pos tarif produk kayu sampai produk panel kayu. Proses verifikasi diwajibkan pemerintah, karena sejumlah pasar ekspor seperti Uni Eropa akan mewajibkan eksportir memiliki SVLK.

Adanya sistem verifikasi ini merupakan upaya pemerintah memberikan jaminan kayu dan produk kayu dari Indonesia berasal dari kayu yang legal, bukan hasil illegal logging.

“Sucofindo berhasil mendapat 40% pangsa pasar dari para pengelola hutan, industri, eksportir kayu,” kata Arif. Perlu diketahui, Sucofindo merupakan salah satu dari delapan perusahaan yang berstatus sebagai perusahaan verifikator SVLK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×