kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Sudah Ada Panen, Bulog Beli Beras Petani dengan Skema Komersial


Rabu, 11 Januari 2023 / 18:03 WIB
Sudah Ada Panen, Bulog Beli Beras Petani dengan Skema Komersial
ILUSTRASI. Sejumlah sentra produksi beras sudah mulai panen perdana di awal tahun 2023 ini. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/wsj.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah sentra produksi beras sudah mulai panen perdana di awal tahun 2023 ini. Dengan adanya panen ini, Perum Bulog mulai melakukan tugasnya untuk melakukan penyerapan beras. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Perum Bulog, Tomi Wijaya mengatakan pada panen perdana ini Bulog membeli beras ataupun gabah petani menggunakan skema komersial.

"Skema komersial membebaskan Bulog untuk mau beli diharga berapapun asalkan masuk secara hitung - hitungan," kata Tomi pada Kontan.co.id, Rabu (11/1). 

Baca Juga: Badan Pangan Targetkan Regulasi Penetapan HPP Gabah dan Beras Rampung Bulan Ini

Dengan menggunakan skema ini juga menjadikan pembelian harga beras oleh Bulog berbeda beda di setiap daerah, karena harganya ditentukan oleh pasar. 

"Tapi kisaran harga yang dibeli ga jauh dari harga pasaran," jelas Tomi. 

Meski begitu, ia katakan bahwa skema ini hanya dilakukan untuk sementara sampai regulasi penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras rampung. Asal tahu saja, saat ini pemerintah tengah menyusun penetapan HPP GKP dan beras. HPP ini nantinya akan menjadi harga acuan Bulog dalam memberi gabah dan beras dari petani. 

Baca Juga: Serikat Petani Usul HPP Gabah Sebesar Rp 5.600 Per Kg

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono mengatakan penetapan HPP ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional. 

"Kita sudah membahas dengan stakeholder terkait, dan mudah mudahan pada akhir bulan ini sudah terbit aturannya," kata Maino. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×