Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Untuk menciptakan iklim investasi yang positif di semua sektor gas bumi, Wahyudi menegaskan, wajib terpenuhi nilai keekonomian yang sesuai standar dan menjadi acuan.
“Tentunya dalam kerangka optimalisasi penyerapan gas bumi dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun penetapan harga gas bumi di bawah nilai keekonomian, lanjut Wahyudi, bisa dijalankan dengan memberikan insentif yang terukur dan wajar kepada para investor atau badan usaha yang menjalankan penugasan dari pemerintah.
Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, sebelumnya menegaskan bahwa sangat penting mewujudkan regulasi yang menciptakan keseimbangan seluruh pihak mulai dari hulu, upstream dan midstream, sampai dengan hilir, supaya Indonesia tidak kehilangan momentum dalam optimalisasi gas bumi ini.
Baca Juga: Intip Proyeksi Harga Komoditas Energi di Tengah Potensi Konflik Timur Tengah Memanas
Maka diperlukan koordinasi serta kesepahaman lintas sektor. “Selama ini tidak ada kesepahaman maka akan berpengaruh kepada komersialisasi gas bumi di Indonesia. padahal kebutuhan gas bumi diperkirakan akan terus bertambah dalam 10 tahun ke depan,” ujarnya.
Di sisi midstream sebagai tulang punggung penyaluran atau distribusi gas bumi, misalnya, Komaidi mengatakan juga harus didukung kebijakan yang tepat. Terlebih ketersediaan infrastruktur distribusi gas bumi ini juga akan mendukung kelancaran investasi di hulu.
“Upaya meningkatkan penyaluran gas di sisi midstream tentu saja harus didukung pemerintah melalui kebijakan yang menciptakan kelancaran investasi dan pembangunan infrastruktur. Supaya ada keseimbangan antara optimalisasi di hulu dan distribusi kepada para pengguna,” tegasnya.
Baca Juga: Proyeksi Harga Komoditas Energi : Minyak Lesu, Gas Alam dan Batubara Bakal Melaju
Sebab merujuk data Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebagaimana dirilis Reforminer Institute, volume kebutuhan gas nasional diproyeksi meningkat dari sekitar 5.353 MMSCFD pada tahun 2023 menjadi 11.339 MMSCFD pada tahun 2030. Kemudian meningkat lagi menjadi 25.869 MMSCFD pada tahun 2050.
RUEN menetapkan porsi gas dalam bauran energi Indonesia meningkat dari 22% pada 2030 menjadi 24% pada 2050.
“Pemanfaatan gas bumi tercatat telah menjadi bagian dari garis kebijakan pemerintah Indonesia dalam menuju pemanfaatan energi bersih dan implementasi kebijakan transisi energi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News