Reporter: Dimas Andi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) akan kembali meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Muara Laboh tahap II sebesar 65 megawatt (MW). Hal ini dilakukan sebagai dukungan SEML dalam pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya, SEML telah mengoperasikan PLTP Muara Laboh tahap I dengan kapasitas 85 MW di Solok Selatan, Sumatera Barat, pada 16 Desember 2019 lalu.
Senior Manager for Site Support, Gov. Relation & Community Development SEML Yulnofrins Napilus menyampaikan, pengembangan PLTP Muara Laboh Tahap II diharapkan dapat dimulai tahun ini setelah perizinan keluar.
Baca Juga: Operasikan PLTP Muara Laboh, Supreme Energy Genjot Pengembangan Proyek Panas Bumi
“Pengembangan ini diperkirakan akan membutuhkan investasi sekitar US$ 400 juta,” ujarnya dikutip dari siaran pers di situs Kementerian ESDM, Jumat (17/1).
Ia menjelaskan, sebelum ada PLTP, wilayah Solok Selatan acap kali mengalami pemadaman listrik hampir tiap hari lantaran keterbatasan jaringan transmisi listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan seringnya terjadi gangguan.
Sumber listrik PLN dari Solok ke Solok Selatan pun cukup jauh yakni sekitar 100 kilometer. Belum lagi, jaringan listrik PLN mesti melintasi bukit-bukit yang rawan longsor.
“Dengan adanya PLTP, PLN sudah membangun infrastruktur yang lebih baik termasuk menyediakan dua gardu induk dan transmisi kabel 150 kVA yang lebih kokoh serta tidak mudah terkena gangguan,” terang Yulnofrins.
Keberadaan PLTP milik SEML membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Terbukti, pembangunan sarana dan prasarana masyarakat mulai bermunculan di sekitar wilayah kerja PLTP.
Baca Juga: Supreme Energy rampungkan PLTP Muara Laboh tahap-1 85 MW
Selain itu, pemerintah daerah setempat juga kebagian efek positif PLTP tersebut. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten tempat PLTP SEML berada memperoleh pendapatan sekitar Rp 15 miliar per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News