kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Syarat dan tarif layanan rapid tes antigen di 83 stasiun Kereta Api


Rabu, 07 Juli 2021 / 10:21 WIB
Syarat dan tarif layanan rapid tes antigen di 83 stasiun Kereta Api
ILUSTRASI. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 45 stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai syarat bepergian naik kereta api jarak jauh, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 45 stasiun baru yang melayani Rapid Test Antigen. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 38 stasiun yang membuka layanan Rapid Test Antigen. 

Dengan begitu, per 6 Juli 2021 ini, total pelayanan Rapid Test Antigen di stasiun menjadi 83 stasiun. 

"Penambahan 45 stasiun ini, merupakan langkah KAI untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa PPKM Darurat sesuai SE Kemenhub No 42 Tahun 2021," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (6/7/2021). 

Penambahan 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen ini merupakan sinergi BUMN antara KAI dan Indofarma. Tarif untuk menjalani Rapid Test Antigen di stasiun adalah Rp 85.000. 

Baca Juga: Begini kata ahli soal tes COVID-19 dengan metode kumur PCR

Berikut tambahan daftar 45 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen: 

Daop 1 Jakarta: 

- Bekasi 

- Cikampek 

- Karawang 

Daop 2 Bandung: 

- Cimahi 

- Cipeundeuy 

- Cibatu 

- Purwakarta 

Baca Juga: Ini pengendara yang tak wajib bawa sertifikat vaksin selama PPKM darurat

Daop 3 Cirebon: 

- Pegadenbaru 

- Babakan 

- Haurgeulis 

- Brebes 

Daop 4 Semarang: 

- Pemalang 

- Weleri 

- Ngrombo 

Daop 5 Purwokerto: 

- Cilacap 

- Sidareja 

- Kebumen 

- Gombong 

- Maos 

Baca Juga: Daftar 10 stasiun KA yang buka layanan gratis vaksinasi Covid-19

Daop 6 Yogyakarta: 

- Purwosari 

- Sragen 

- Solo 

- Jebres 

- Wates 

Daop 7 Madiun: 

- Nganjuk 

Daop 8 Surabaya: 

- Babat 

- Kepanjen 

- Bojonegoro 

- Lamongan 

Baca Juga: Mulai hari ini, penumpang kereta jarak jauh wajib miliki bukti vaksinasi

Daop 9 Jember: 

- Banyuwangi 

- Rogojampi 

- Probolinggo 

- Kalisetail 

Divre I Sumatera Utara: 

- Medan 

- Tebing Tinggi 

- Kisaran 

- Mambang Muda 

- Rantau Prapat 

- Tanjung Balai 

- Siantar 

Divre III Palembang: 

- Prabumulih 

- Muara Enim 

- Tebing Tinggi 

Baca Juga: Empat Aturan Pelaksanaan Perjalanan di Masa PPKM Darurat

Divre IV Tanjungkarang: 

- Martapura 

- Kotabumi 

- Baturaja 

Adapun 38 stasiun yang sebelumnya telah melayani Rapid Test Antigen yaitu: 

1. Gambir 

2. Pasar Senen 

3. Bandung 

4. Kiaracondong 

5. Tasikmalaya 

6. Banjar 

7. Cirebon 

8. Cirebon Prujakan 

9. Jatibarang 

10. Semarang Poncol 

11. Semarang Tawang 

12. Tegal 

13. Pekalongan 

14. Cepu 

15. Purwokerto 

16. Kutoarjo 

17. Kroya 

18. Yogyakarta 

19. Lempuyangan 

20. Solo Balapan 

21. Klaten 

22. Madiun 

23. Blitar 

24. Jombang 

25. Kediri 

26. Kertosono 

27. Tulungagung 

28. Surabaya Gubeng 

29. Surabaya Pasar Turi 

30. Malang 

31. Sidoarjo 

32. Mojokerto 

33. Jember 

34. Ketapang 

35. Kertapati 

36. Lahat 

37. Lubuk Linggau 

38. Tanjungkarang 

Syarat bepergian naik kereta api jarak jauh 

Joni mengimbau kepada calon pelanggan yang akan melakukan Rapid Test Antigen di stasiun agar merencanakan dengan baik antara waktu Rapid Test Antigen dan jadwal keberangkatan KA-nya untuk menghidari keterlambatan naik kereta api. 

“Pada masa PPKM Darurat, KAI tetap menghadirkan layanan transportasi sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tetap harus bepergian,” kata Joni. 

Selama periode 5 - 20 Juli 2021, pelanggan kereta api jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Khusus perjalanan KA jarak jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama. 

Info selengkapnya terkait syarat perjalanan kereta api di masa PPKM Darurat, masyarakat dapat menghubungi Customer Service Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "83 Stasiun KA Buka Layanan Rapid Test Antigen, Cek Syarat dan Tarifnya"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: Tes GeNose tidak berlaku untuk perjalanan kereta api jarak jauh mulai 5 Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×