Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meski dikenal sebagai salah satu produsen produk dan eksportir kayu terbesar di dunia, namun ternyata Indonesia masih juga melakukan impor. Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemendag), tahun lalu nilai impor produk kayu tercatat sebanyak US$ 3 miliar.
Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, negara asal impor produk kayu Indonesia juga berasal dari negara tujuan ekspor. "Impor termasuk dari negara yang kita ekspor, seperti Eropa dan Amerika Serikat (AS). (Impor) terjadi karena perbedaan jenis kayu tropis dengan yang kita impor kayu sub tropis," kata Bayu, Jumat (28/2).
Walau masih impor namun Indonesia masih menunjukkan surplus perdagangan produk kayu. Catatan saja, ekspor produk kayu Indonesia pada tahun 2013 lalu mencapai US$ 10 miliar. Dengan nilai tersebut, surplus neraca perdagangan produk kayu Indonesia tahun 2013 lalu mencapai US$ 7 miliar.
Bayu menambahkan, dalam waktu dekat pemerintah juga akan segera menerapkan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu impor. "yang diimpor produk kayu berbasis legal," ujar Bayu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News