Reporter: Noverius Laoli | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. PT Garam (Persero) menargetkan produksi garam tahun ini mencapai 395.000 ton, melonjak drastis dibandingkan realisasi tahun 2016 hanya 25.000 ton. Optimisme proyeksi itu didasarkan pada prediksi cuaca yang lebih baik dibandingkan tahun 2016.
Target produksi tahun ini juga dinilai realistis karena tidak jauh berbeda dengan realisasi produksi tahun 2015 sebesar 341.000 ton. Anjloknya produksi garam tahun 2016 karena hujan terjadi hampir sepanjang tahun.
Direktur Utama PT Garam Achmad Budiono mengatakan ekspansi usaha PT Garam ke Nusa Tenggara Timur (NTT) di lahan seluas 400 hektare (ha) bakal mempermudah pencapaian target. Lahan tersebut sudah siap beroperasi untuk masa tanam tahun 2017.
Selain itu, PT Garam juga sudah melakukan revitalisasi di lahan seluas 5.300 ha lahan tambak garam di Madura dan perluasan penggunaan geo membran di Pegaraman.
"Untuk investasi yang di Madura, kami sudah melakukan sejak tahun 2016 dengan melakukan pengadaan alat beras senilai sekitar Rp 20 miliar dan alat tersebut dioperasikan oleh mekanik dari PT Garam sendiri," ujar Achmad kepada KONTAN, Senin (13/2).
Kendati demikian, Achmad juga mengakui pencapaian target ini tak terlepas dari kondisi cuaca pada tahun ini. "Kalau cuacanya lebih banyak panas maka itu baik untuk industri garam," harapnya.
Selain fokus meningkatkan produksi garam tahun ini, Achmad bilang PT Garam ternyata sudah mengajukan permohonan impor garam ke Kementerian Perdagangan (Kemdag) sebesar 226.124 ton atau sekitar 30% dari total kebutuhan garam pada semester pertama 2017 yang sebesar 700.000 ton.
Namun sampai saat ini, izin tersebut belum juga dikeluarkan. Padahal realisasi impor garam konsumsi ini dijadwalkan bulan Januari-April 2017. Sebab stok garam di awal tahun hanya 112.671 ton.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 125 tahun 2015, impor garam konsumsi mempersyaratkan surat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Surat itu menjadi dasar bagi Kementerian BUMN untuk memberikan penugasan impor kepada BUMN di bidang pergaraman yakni PT Garam. Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News