kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Target Bauran EBT Naik 2 Kali Lipat Dalam Draf RUEN yang Baru


Kamis, 20 Oktober 2022 / 15:35 WIB
Target Bauran EBT Naik 2 Kali Lipat Dalam Draf RUEN yang Baru
ILUSTRASI. Dewan Energi Nasional (DEN) telah menggodok draf Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang baru. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) telah menggodok draf Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang baru untuk mengejar target Net Zero Emission di 2060 mendatang. 

Sebelumnya pada April 2022, DEN telah menyelenggarakan rapat koordinasi yang bertujuan untuk melakukan finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyusunan Pedoman Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). 

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha memaparkan, RUEN yang baru masih dalam bentuk draf. Kalau berbicara mengenai bauran energi yang diatur dalam Perpres sebelumnya sebesar 31% pada 2050. 

Baca Juga: Menperin Dukung Industri Tingkatkan Kerja Sama Transformasi Energi Berkelanjutan

“Orang nanya, bagaimana 2050 EBT 31% kita mau mencapai net zero emission di 2060, tidak masuk akal. Maka DEN lakukan hitung-hitungan. Draf RUEN ini belum official karena kalau official harus menjadi Peraturan Presiden supaya bisa legally binding, lantas bisa dijalankan,” jelasnya dalam Webinar "Pembaruan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060” Kamis (20/10). 

Di dalam materi paparannya, kebijakan bauran energi primer dalam transisi menuju net zero emission di 2060 mendatang, jika menggunakan skenario pertumbuhan PDB rata-rata 5,2% bauran EBT harus mencapai 61% di 2060. Sedangkan jika menggunakan skenario pertumbuhan PDB rata-rata 5,9% maka bauran EBT yang harus dicapai Indonesia sebesar 62%. 

“Ini kira-kira sejalan dengan konsep besar kita. Di balik ini hitungan cukup panjang, diskusi juga demikian karena menyangkut bagaimana kita memprediksi pertumbuhan ekonomi, konsumsi yang nanti kira-kira akan diserap oleh pemanfaatan energi. Ini luar biasa di belakang ini semua,”  terangnya. 

Satya memaparkan, urgensi diubahnya target bauran energi dalam RUEN karena ada dua skenario besar yang sudah tidak cocok lagi dengan rencana yang dimiliki Indonesia beberapa waktu ini. 

Dia menjelaskan, ada dua isu jika berbicara tentang net zero emission di 2060. Salah satu skenario ialah bauran energi EBT sebesar 23% di 2025, namun hari ini Indonesia baru mencapai 12,1%, masih separuh lagi target yang harus dikejar padahal tersisa dua tahun lagi. Isu kedua ialah, naiknya target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia. 

Satya memaparkan, di dalam Paris Agreement, Indonesia membuat target NDC. Sederhananya, NDC ini merupakan komitmen nasional di masing-masing negara yang menandatangani Paris Agrrement tersebut untuk dilaporkan ke UNFCC, seperti ini lho target Indonesia mau mengurangi jumlah emisi karbonnya. 

Baca Juga: Potensi EBT Sangat Besar, Indonesia Punya Peluang Ekspor Listrik ke Negara Tetangga

Awalnya, target NDC Indonesia sebesar 29% di 2030 jika dikuantifikasi dalam bentuk ton maka jumlah emisi yang akan ditekan sebanyak 318 juta ton emisi. Setelah diubah menjadi Updated NDC (UNDC), target penurunan emisi karbon menjadi 31% atau menjadi 388 juta ton emisi. 

“Berarti pekerjaan rumahnya lebih banyak. Lantas kita-kita sebagai institusi yang diamanahkan transisi kita mem-blend di luar itu, seperti kejadian internasional, internal negara, NDC, maka skenario kita bagaimana untuk supaya kita tepat di dalam memproyeksikan. Pasalnya, Indonesia tidak bisa langsung phase out fosil nya,” ujarnya. 

Satya bilang, sudah menjadi tugas bersama untuk menjaga keberlanjutan energi, pertumbuhan ekonomi, dan iklim investasi yang mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Dalam hitungan DEN dan Bappenas, untuk menjadi pertumbuhan ekonomi maka pemerintah harus menjaga UMKM dan pelayanan jasa. 

Menurutnya, kalau kedua sektor tersebu terus didorong sejalan dengan pemenuhan energi yang dimiliki, maka 6% pertumbuhan ekonomi bisa terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×