kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Target Bauran Energi Primer EBT Direvisi, Turun Menjadi 17%-19% pada Tahun 2025


Rabu, 17 Januari 2024 / 15:57 WIB
Target Bauran Energi Primer EBT Direvisi, Turun Menjadi 17%-19% pada Tahun 2025
ILUSTRASI. Petugas memeriksa panel surya usai peresmian pengoperasian PLTS pabrik Bogasari, Jawa Barat, Jum'at (9/9/2022). KONTAN/Baihaki/9/9/2022


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menurunkan target bauran energi primer Energi Baru Terbarukan (EBT) dari sebelumnya 23% menjadi 17%-19% pada 2025. Adapun target bauran EBT anyar ini akan tertuang dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN). 

Pada Desember lalu, posisi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menunggu harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Diharapkan RPP KEN rampung di 2024. 

RPP KEN merupakan pembaharuan dari PP Nomor 79 tahun 2014 tentang KEN, karena banyak terdapat penyesuaian-penyesuaian yang belum tercantum ke dalam PP tersebut. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto menyatakan, sampai dengan 2023 bauran EBT nasional baru mencapai 13,09% karena masih banyak tantangan yang dihadapi. Salah satunya pengembangan EBT masih ditekan dengan pemakaian energi fosil yang terus bertambah. 

Baca Juga: Pertamina NRE Melihat Ceruk Pasar yang Gurih dari Bisnis Karbon Kredit

“Targetnya 23% di 2025 kalau revisi KEN itu kita optimistisnya 17% terus pesimisnya 19% di 2025. Kalau semua program EBT berjalan, angka bauran ini akan terus naik,” ujarnya di Gedung DEN, Rabu (17/1). 

Jika membandingkan realisasi EBT di 2023 mencapai 13,09%, maka Indonesia masih harus mengejar sekitar 4%-6% untuk mencapai target di tahun depan. 

Djoko menjelaskan, pemerintah akan memaksimalkan penggunaan energi bersih dan rendah karbon di semua sektor mulai dari transportasi, kelistrikan, rumah tangga, dan komersial. 

Di sektor rumah tangga, pemerintah akan meningkatkan jaringan gas (jargas) untuk 1 juta sampai 1,2 juta rumah tangga. Lalu pembagian rice cooker sebanyak 700.000 rumah tangga. 

Di sektor transportasi, pemerintah akan menggalakkan biodiesel di mana saat ini sudah sukses B35 dan akan terus ditingkatkan. Ditambah saat ini sudah selesai Katalis Merah Putih untuk memproduksi 100% bensin dari sawit baik itu bioavtur, biogasoline, dan biodiesel. 

Selain itu, kendaraan listrik juga ditargetkan mencapai 1 juta mobil dan 6 juta motor di 2025. Lalu kendaraan berbahan bakar gas (BBG) ditargetkan 189.000 kendaraan dan 39 unit kapal di tahun depan. 

Dari sisi kelistrikan, lanjut Djoko, sudah ada 31 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menggunakan biomassa sebagai campuran batubara. 

Baca Juga: Pencapaian EBT Timpang Dibanding Peningkatan Pemanfaatan Batubara di 2023

Strategi menurunkan emisi di PLTU juga akan dilakukan dengan menyuntik mati pembangkit. Saat ini pemerintah sedang mengkaji opsi penghentian operasi PLTU Suralaya 3 dan 4 karena emisinya tinggi dan efisiensinya rendah. 

“Jadi sekarang statusnya PLN sedang mengkaji untuk PLTU Suralaya apakah akan dimatikan sekarang atau bertahap. Sebenarnya ini tidak hanya di Suralaya di tempat lain juga kita lihat,” jelasnya. 

Kemudian, pihaknya juga akan meningkatkan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLT-EBT). 

Djoko menyatakan, pemerintah akan mendorong seluruh energi terbarukan dari PLTP, PLTA, hingga PLTS. 

Menurutnya, jika konsisten mengganti batubara dengan biomassa, diikuti dengan menyuntik mati PLTU dan penambahan pembangkit bersih, target bauran EBT 17% di 2025 optimstis akan tercapai. 

DEN juga mendorong pelaksanaan skema power wheeling atau pemanfaatan jaringan distribusi dan transmisi bersama untuk mengakselarasi pembangkit EBT.  Di dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), DEN mengusulkan agar skema power wheeling tidak dilarang. 

“Skema power wheeling kami usulkan tidak dilarang atau diwajibkan sehingga dalam RUU EBET diksi yang bisa digunakan ialah 'dapat' sehingga kerja sama saling menguntungkan,” jelasnya. 

Namun, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan usulan skema power wheeling ini benar masuk dalam RUU EBET. Pasalnya, PT PLN belum berkomentar apapun mengenai hal ini. 

Padahal skema pemakaian jaringan distribusi dan transmisi ini dapat memberikan peluang bisnis baru bagi PLN. Lantaran jika swasta punya investasi membangun pembangkit EBT lalu tidak ada jaringan, bisa bekerja sama dengan PLN untuk menyalurkan listriknya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×