kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -16.000   -0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Tarif AS Ancam Industri Alas Kaki, APRISINDO Minta Kelonggaran 0%


Sabtu, 03 Januari 2026 / 17:28 WIB
Tarif AS Ancam Industri Alas Kaki, APRISINDO Minta Kelonggaran 0%
ILUSTRASI. Indo Leather & Footwear Expo 2025 Sajikan Teknologi Terkini Produk Alas Kaki (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Upaya pemerintah menegosiasikan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan pelaku industri padat karya, khususnya sektor alas kaki. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menilai hasil negosiasi sejauh ini masih menyisakan persoalan besar bagi keberlanjutan industri yang menyerap hampir satu juta tenaga kerja tersebut.

Direktur Eksekutif APRISINDO, Yoseph Billie Dosiwoda menyatakan, dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menekan tarif masuk produk Indonesia ke pasar AS. “Namun, seharusnya tarif resiprokal untuk industri alas kaki semestinya ditekan hingga 0% atau setidaknya jauh lebih rendah dari tarif saat ini yang mencapai 19%,” katanya dalam siaran pers, Sabtu (3/1).

Masalahnya, berdasarkan informasi yang diterima APRISINDO, skema perjanjian tarif resiprokal Indonesia dan AS yang hampir rampung justru hanya memberikan tarif 0% untuk komoditas berbasis sumber daya alam tropis. Sementara itu, sektor manufaktur padat karya seperti alas kaki tetap dikenakan tarif tinggi.

Sejak 7 Agustus 2025, produk alas kaki Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 19%, naik signifikan dari sebelumnya 10%. Padahal, pada periode April hingga Juli 2025, eksportir sempat dihantui wacana tarif lebih ekstrem hingga 32%, yang membuat pelaku usaha menahan ekspansi dan ekspor dalam kondisi waspada.

Dampaknya mulai terasa nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada Agustus hingga September 2025 turun 23,14%. APRISINDO menilai penurunan ini berkaitan langsung dengan melemahnya pesanan akibat lonjakan tarif masuk, yang pada akhirnya menekan produktivitas dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi ini mengingatkan pada gelombang PHK yang lebih dulu terjadi di industri tekstil.

Baca Juga: Pengusaha Industri Alas Kaki Soroti Tarif AS, Lonjakan Impor dan Akses Permodalan

Menurut APRISINDO, urgensi penurunan tarif alas kaki ke AS menjadi semakin mendesak jika dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, Pakistan, dan China. Dari sisi biaya, Indonesia dinilai berada dalam posisi kurang kompetitif.

Kenaikan upah pekerja pada akhir 2025 masih relatif tinggi, sementara Vietnam bahkan tidak menaikkan upah selama dua tahun terakhir. Selain itu, biaya produksi domestik masih dibebani harga listrik dan gas, ketergantungan impor bahan baku, biaya sertifikasi mesin, PPN jasa subkontrak, hingga perizinan.

Di sisi lain, perluasan pasar alternatif melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diharapkan memberikan tarif 0% juga belum dapat diandalkan dalam waktu dekat. Proses ratifikasi diperkirakan baru rampung pada kuartal I-2027, sehingga belum mampu menjadi penyangga ekspor dalam jangka pendek.

APRISINDO juga menyoroti berbagai biaya non-produksi yang kian menekan pelaku industri. Dalam konteks hubungan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, asosiasi menilai diperlukan kebijakan proteksi yang berkelanjutan agar industri padat karya tidak semakin tergerus.

Yoseph mengingatkan, konsep infant industry dari Friedrich List dalam The National System of Political Economy (1841), yang menekankan peran negara dalam melindungi industri domestik hingga cukup kuat bersaing di pasar global.

Dengan total serapan tenaga kerja sekitar 960.000 orang, industri alas kaki dinilai bukan sekadar sektor ekspor, melainkan penyangga penting ekonomi nasional. Karena itu, APRISINDO mendorong pemerintah memperjuangkan tarif resiprokal alas kaki yang lebih rendah dibandingkan negara pesaing, demi menjaga stabilitas tenaga kerja dan memastikan industri ini tetap berada pada jalur sunrise industry, bukan justru tergelincir menuju penurunan struktural.

Baca Juga: Aprisindo dan Hipan Ungkap Tantangan & Peluang Industri Alas Kaki pada 2025-2026

Selanjutnya: Dividen Interim Bank Mandiri (BMRI) Segera Masuk Cum Date, Cek Potensi Yieldnya

Menarik Dibaca: 8 Daftar Minuman Penurun Risiko Kanker yang Dapat Anda Coba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×