kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

​Tarif Rp 105 ribu, mulai 22 Desember pengguna KA jarak jauh wajib rapid test antigen


Senin, 21 Desember 2020 / 11:13 WIB
​Tarif Rp 105 ribu, mulai 22 Desember pengguna KA jarak jauh wajib rapid test antigen
ILUSTRASI. Layanan rapid test calon penumpang kereta di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (27/10). KONTAN/Baihaki/27/10/2020


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Mulai besok, Selasa 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif sebagai syarat untuk naik kereta api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 3 Th 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Serta Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Perhatian! Mulai 21 Desember 2020, masuk ke Bangka Belitung wajib rapid test antigen

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah menjelaskan, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa diharuskan  menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-3). 

Sedangkan untuk perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Sumatera, pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antibodi non reaktif atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). 

Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 tahun.

Baca Juga: ​Protokol kesehatan Libur Natal dan Tahun Baru diperketat, ini isi lengkap aturannya

Tarif dan lokasi layanan rapid test antigen KAI 

Rapid test KAI

Mulai Senin 21 Desember 2020, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen di stasiun dengan harga Rp 105.000.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Calon penumpang diimbau melalukan rapid test antigen di stasiun H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

Baca Juga: Kopi bisa digunakan untuk deteksi virus corona, ini caranya

Dadan menambahkan, layanan ini merupakan alternatif yang KAI hadirkan untuk kemudahan calon pelanggan yang akan naik Kereta Api. 

Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," tutup Dadan.

Baca Juga: Ingat, inilah kelompok masyarakat yang tidak perlu Rapid test & PCR untuk bepergian




TERBARU

[X]
×