Reporter: Mimi Silvia | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Tepat 1 September 2015, PLN menurunkan tarif listrik komersial atau nonsubsidi. Direktur Niaga, Manajemen Risiko dan Kepatuhan PLN Nicke Widyawati klaim, meski tarif turun, pendapatan PLN meningkat masih bisa meningkat.
Alasannya, penurunan tarif listrik diharapkan mendorong penjualan dari semua sektor, khususnya industri yang kompetitif.
"Kita harapkan mereka mendapatkan peningkatan penjualan, lebih kompetitif, sehingga meningkatkan produktifitas" kata Nicke, Selasa (1/9).
Nicke menambahkan hal ini juga dapat memacu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dalam penetapan tarif, ada tiga komponen harga yang menentukan yaitu ICP, kurs, serta inflasi. Walaupun kurs melemah dam inflasi yang belum baik tetapi penurunan ICP berpengaruh besar pada penurunan biaya produksi PLN.
"Penurunan harga listrik ini karena dipicu oleh energi primer yang turun," kata Nicke.
Asal tahu saja, tarif listrik non subsidi pada September 2015 dibandingkan Agustus 2015 mengalami penurunan Rp 23,17 per kilo Watt hour (kWh) dari Rp1.546,6 menjadi Rp1.523,43 per kWh.
PLN mencatat harga minyak mentah Indonesia (ICP) mengalami penurunan dari posisi Juni 2015 sebesar 59,4 dolar AS per barel menjadi 51,82 dolar per barel pada Juli 2015.
Sebelumnya, pada Agustus 2015, tarif juga mengalami sedikit penurunan (Rp 1 per kWh) dibandingkan Juli 2015 setelah selama empat bulan terakhir (April-Juli 2015) mengalami kenaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News