kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.692.000   -2.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.434   -69,00   -0,42%
  • IDX 6.519   -86,87   -1,32%
  • KOMPAS100 950   -13,90   -1,44%
  • LQ45 734   -13,14   -1,76%
  • ISSI 205   -1,44   -0,70%
  • IDX30 380   -8,08   -2,08%
  • IDXHIDIV20 464   -6,75   -1,44%
  • IDX80 107   -1,58   -1,46%
  • IDXV30 113   -0,79   -0,69%
  • IDXQ30 125   -2,25   -1,77%

Teken Komitmen Investasi dengan Kemenperin, Apple Bisa Kantongi Izin Edar iPhone 16


Kamis, 27 Februari 2025 / 07:35 WIB
Teken Komitmen Investasi dengan Kemenperin, Apple Bisa Kantongi Izin Edar iPhone 16
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian mengapresiasi kedatangan petinggi Apple dan tim yang telah bersedia datang ke Kemenperin untuk melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi TKDN iPhone 16.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian dan Apple telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) untuk komitmen investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2). Pasca penandatanganan MOU ini, penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Apple akan segera diterbitkan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kesepakatan dicapai melalui perundingan yang alot dalam kurun lima bulan terakhir.

Baca Juga: Larangan Penjualan iPhone 16 Dicabut? Apple Siap Gelontorkan Investasi Jumbo

Agus memastikan, Kemenperin sebagai perwakilan pemerintah terus mengupayakan prinsip keberadilan dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MOU antara Kemenperin dan Apple. Sejak awal kita memprediksi negosiasi tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir (kami) masih melakukan penyesuaian terhadap beberapa poin yang bisa dimasukan maupun tidak didalam MOU," ujar Agus di Kantornya, Rabu (26/2).

Baca Juga: Apple Gelontorkan Rp 8.135 Triliun ke AS! Bangun Pabrik AI Raksasa

Agus menjelaskan, pasca penandatanganan MOU tersebut, pihak Apple telah menyampaikan dokumen sebagai syarat untuk penerbitan sertifikat TKDN. Penerbitan sertifikat TKDN pun dipastikan akan dilakukan sesegera mungkin.

"Proses penerbitan sertifikat TKDN untuk Apple bisa dimulai," jelas Agus.

Nantinya, pasca penerbitan sertifikat TKDN, Apple berpeluang memperoleh izin edar iPhone 16 yang akan diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.




 

Selanjutnya: Prajogo Borong Saham Barito Renewables (BREN)

Menarik Dibaca: Kumpulan Link Twibbon Ramadan 1446 H/2025 Bisa Dipakai Untuk Sambut Bulan Suci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×